PT Bumi Siak Pusako (BSP) resmi menunjuk Robi Junipa sebagai direktur baru perusahaan.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu, 17 Juni 2026.

in1

>>> 70% Gen Z Andalkan Orang Tua Saat Cari Kerja, Ada yang Ditemani Wawancara

Penunjukan Robi Junipa didasarkan pada hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah diselesaikan Panitia Seleksi. Masa jabatannya berlaku sejak 17 Juni 2026 hingga 17 Juni 2031.

RUPSLB tersebut dihadiri oleh perwakilan pemegang saham, termasuk Kepala Biro Perekonomian Sri Irianto mewakili Gubernur Riau, Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, perwakilan Bupati Pelalawan Zulikfi, dan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

Jajaran manajemen internal seperti Komisaris Heriyanto dan Plt Direktur Raihan juga turut hadir.

Harapan Pemegang Saham

Pemerintah Daerah Siak selaku pemilik saham mayoritas berharap kepemimpinan baru ini mampu meningkatkan daya saing perusahaan di industri energi nasional.

Tata kelola yang baik menjadi prioritas utama kepengurusan baru.

>>> Gapembi Kritik Kurangnya Komunikasi dalam Surat Edaran Makan Bergizi Gratis

"Penetapan direktur baru ini diharapkan menjadi momentum bagi PT BSP untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kinerja operasional, serta mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di sektor energi dan migas," ujar Wakil Bupati Siak, Syamsurizal.

Selain perombakan pengurus, RUPS Tahunan juga menyetujui pembagian dividen secara proporsional kepada pemegang saham dan mengalokasikan penyisihan laba bersih untuk program Corporate Social Responsibility (CSR).

Para pemegang saham mengapresiasi kinerja manajemen sepanjang tahun buku 2025 dan memberikan sejumlah masukan strategis.

Mereka menginginkan transformasi, inovasi, dan kolaborasi yang lebih solid dari manajemen baru untuk menghadapi tantangan industri yang semakin kompleks.

>>> POCO M7 Pro 5G Ungguli Galaxy A17 5G untuk Pengguna yang Mengejar Performa Harian

Langkah strategis ini diharapkan dapat memperbesar kontribusi nyata perusahaan bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah di Provinsi Riau.