Umat Hindu kembali memperingati Hari Raya Galungan pada Rabu, 17 Juni 2026. Hari suci ini dimaknai sebagai simbol kemenangan dharma atau kebaikan melawan adharma atau kejahatan.

Perayaan ini menjadi momentum untuk memuja para leluhur dan Tuhan. Ungkapan syukur ditujukan kepada Sang Hyang Widhi dan Dewa Bhatara dengan segala manifestasinya.

in1

>>> Polri Ungkap Peran Frans Antoni sebagai Pengendali Keuangan Jaringan Fredy Pratama

Hari Raya Galungan dirayakan setiap 6 bulan sekali dalam kalender Bali atau 210 hari. Dalam kalender Masehi, peringatan ini digelar dua kali dalam setahun.

Hari Raya Galungan juga dikenal sebagai "Rerahinan Gumi". Seluruh umat Hindu wajib melaksanakannya agar terhindar dari marabahaya serta memperoleh kekuatan spiritual, fisik, dan non-fisik.

Sejarah pelaksanaan Hari Raya Galungan di Indonesia masih sulit dipastikan. Namun, Kitab Usana Bali mencatat bahwa Galungan telah dirayakan pada masa Pemerintahan Valajaya atau Taranajaya.

Umat Hindu di Bali sempat menghentikan perayaan meriah ini pada tahun 1103 Saka saat Raja Sri Ekajaya memegang pemerintahan.

Selama Galungan tidak dirayakan, musibah terus terjadi di wilayah tersebut.

Raja Sri Jayakasunu kemudian mengadakan tapa brata dan samadhi di Pura Dalem Puri untuk mencari jawaban.

Ia mendapatkan pawisik dari Dewi Durgha yang menjelaskan bahwa leluhurnya berumur pendek karena tidak merayakan Galungan.

Setelah peristiwa tersebut, Galungan kembali dirayakan setiap Rabu Kliwon Dungulan sesuai dengan tradisi lama yang berlaku.

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Galungan

Perayaan suci ini memiliki rangkaian kegiatan panjang yang dimulai sejak 25 hari sebelum puncak acara hingga satu bulan setelahnya.

>>> Puma Speedcat Ballet dan Gift Card Rp250 Ribu Hanya di BRI Consumer Expo 2026