BI Tegaskan Transaksi Pariwisata di Indonesia Wajib Gunakan Rupiah
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menegaskan bahwa transaksi di sektor pariwisata di Indonesia wajib menggunakan rupiah.
Hal itu karena sektor pariwisata belum termasuk dalam pengecualian transaksi perdagangan internasional.
>>> Ibu Kiper Tanjung Verde Vozinha Akhirnya Dapat Visa AS untuk Dukung di Piala Dunia 2026
"Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Ronald Dungdung Parluhutan di Denpasar, Jumat.
Penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di dalam negeri bertujuan mendukung kestabilan nilai tukar dan mewujudkan kedaulatan rupiah.
Dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/2015, transaksi perdagangan internasional dikecualikan dari kewajiban menggunakan rupiah.
Pengecualian itu memberi keleluasaan bagi eksportir untuk mencantumkan harga dan menggunakan mata uang asing dalam kontrak internasional.
Namun, regulasi tersebut belum memasukkan sektor pariwisata dalam pengecualian.
Ketua Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali Putu Winastra berharap ada ruang untuk mencantumkan harga paket wisata dalam mata uang asing, seperti dolar AS.
Pembayarannya tetap dilakukan dalam rupiah sesuai kurs yang berlaku saat transaksi.
Ia menilai sektor pariwisata dan pelaku di dalamnya ikut berkontribusi memperkuat nilai rupiah karena melakukan "ekspor" jasa pariwisata.
>>> PLN Berlakukan Pemadaman Bergilir Terbatas di Pulau Jawa Akibat Gangguan Dua Pembangkit
Namun, saat dolar AS menguat dan paket wisata dijual dengan rupiah, beban operasional perusahaan meningkat karena harga kebutuhan sektor pariwisata naik.
Di sisi lain, mencantumkan harga dalam dolar AS di laman resmi berpotensi menjadi temuan aparat penegak hukum dan bisa dibawa ke ranah hukum.
Sebagai daerah tujuan wisata dunia, Bali menyedot wisatawan mancanegara sehingga menghasilkan devisa yang sama dengan ekspor ke luar negeri.
Update Terbaru
Pecco Menang Sprint Race MotoGP Ceko tapi Masih Belum Nyaman dengan Motor
Minggu / 21-06-2026, 15:24 WIB
Komdis PSSI Denda Persija, Persib, dan Persebaya Ratusan Juta
Minggu / 21-06-2026, 15:24 WIB
Persija dan Persib Kena Denda Ratusan Juta Akibat Ulah Suporter
Minggu / 21-06-2026, 15:21 WIB
Aprilia Tak Ajukan Banding, Bezzecchi Dipastikan Absen di MotoGP Ceko
Minggu / 21-06-2026, 15:21 WIB
Pratinjau Selandia Baru vs Mesir: Dua Tim Cari Kemenangan Perdana
Minggu / 21-06-2026, 15:20 WIB
Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut
Minggu / 21-06-2026, 15:16 WIB
Ekonom CELIOS: Efisiensi Anggaran Tebang Pilih, Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul
Minggu / 21-06-2026, 15:16 WIB
PT Esa Medika Mandiri Siap IPO, Target Dana Rp269 Miliar untuk Ekspansi
Minggu / 21-06-2026, 15:16 WIB
Samsung Resmi Rilis One UI 8.5, Ini Daftar Galaxy S, A, Z Fold, dan Tab yang Kebagian Pembaruan
Minggu / 21-06-2026, 15:12 WIB
3 Rekomendasi Sepatu Lari Brodo untuk Pemula hingga Profesional
Minggu / 21-06-2026, 15:12 WIB
Dokter Spesialis Kulit Sarankan Cuci Bra Rutin demi Jaga Kesehatan Kulit
Minggu / 21-06-2026, 15:12 WIB
6 Negara Ini Pernah Jadi Bagian Indonesia, Begini Nasibnya Kini
Minggu / 21-06-2026, 15:11 WIB
Spanyol Diyakini Lolos Fase Grup Piala Dunia 2026 Meski Start Kurang Mulus
Minggu / 21-06-2026, 15:11 WIB
Refal Hady dan Aisyah Aqilah Kembali Jadi Sorotan, Isu Kedekatan Makin Ramai Dibahas
Minggu / 21-06-2026, 15:09 WIB






