Striker tim nasional Pantai Gading, Elye Wahi, tetap berangkat ke Amerika Serikat untuk berlaga di Piala Dunia 2026 meskipun tengah terjerat kasus dugaan pengaturan pertandingan di Prancis.

Kabar mengenai permasalahan hukum pemain klub Nice tersebut pertama kali diungkapkan oleh The Athletic, sebagaimana dilansir dari Detik Sport pada Kamis (18/6/2026).

in1

>>> Moon Chae Won Resmi Umumkan Tanggal Pernikahan Akhir Juni

Wahi ditangkap oleh kepolisian antikorupsi Prancis pada 29 Mei lalu setelah penyelenggara Liga Prancis (LFP) menerima peringatan terkait adanya pola taruhan mencurigakan.

Penyelidikan tersebut berfokus pada pertandingan antara Nice melawan Metz yang berlangsung pada 17 Mei silam.

Pada laga itu, Wahi diduga sengaja menerima kartu kuning pada menit ke-35 setelah melakukan pelanggaran terhadap Sadibou Sane.

Pihak berwenang Prancis telah memberikan konfirmasi resmi mengenai penangkapan penyerang berusia 23 tahun tersebut terkait dugaan manipulasi di lapangan hijau.

>>> Hasil Piala Dunia 17 Juni 2026: Perancis dan Argentina Raih Kemenangan

"Kami bisa memastikan seorang pesepakbola 23 tahun, bermain di Ligue 1 Prancis, ditangkap pada 29 Mei sebagai bagian dari investigasi yang dilakukan oleh kantor jaksa Marseille dalam dugaan penipuan terorganisasi, korupsi olahraga terorganisasi, penanganan hasil kejahatan, dan pencucian uang," ungkap juru bicara kejaksaan Marseille.

Setelah menjalani proses pemeriksaan awal oleh tim penyidik, sang pemain dibebaskan dari penahanan dan diizinkan meninggalkan lokasi interogasi.

"Dia dilepaskan setelah diinterogasi di tahanan kepolisian. Penyelidikan tetap berjalan," pungkas juru bicara kejaksaan Marseille.

Karena belum ada dakwaan resmi yang dijatuhkan, Wahi tetap bisa membela Pantai Gading dan bermain dalam laga perdana Piala Dunia 2026 melawan Ekuador pada Senin (15/6).

>>> Kementerian ESDM Pastikan Harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi Tidak Naik

Saat ini, kepastian keberangkatannya menuju Kanada untuk menghadapi laga kedua melawan Jerman di Toronto masih dipertanyakan karena regulasi ketat negara tersebut terkait pelaku kasus hukum.