Proyeksi Harga Minyak dan Dampaknya

Laporan Bank Dunia bertajuk Commodity Markets Outlook pada April 2026 memprakirakan harga minyak bisa menyentuh rata-rata US$94 per barel.

Proyeksi ini mengacu pada skenario apabila konflik berlanjut dan memicu disrupsi di Selat Hormuz.

in1

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurrahman mengakui kesepakatan damai tersebut berpotensi memperbaiki ruang fiskal Indonesia.

Namun, ia mewanti-wanti agar dampaknya tidak dibesar-besarkan.

Wanti-wanti ini muncul karena belanja subsidi dan kompensasi sudah melampaui Rp200 triliun dalam kurun waktu lima bulan.

Asumsi harga minyak atau ICP hingga bulan lalu juga mengalami deviasi 31,2% dari target APBN.

"Dengan kondisi tersebut, tekanan terhadap APBN sudah terjadi sebelum adanya kesepakatan damai sehingga ruang fiskal yang hilang tidak dapat dipulihkan hanya oleh penurunan harga minyak dalam jangka pendek," jelas Rizal kepada Bisnis, Rabu (17/6/2026).

Beban subsidi APBN dinilai tetap tinggi selama pemerintah mempertahankan harga Pertalite dan Solar, meskipun ada perubahan harga energi global.

Faktor penentu lainnya adalah depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Rizal menilai peluang harga minyak kembali ke kisaran US$70 per barel dalam waktu dekat sangat kecil.

Beban fiskal APBN akan tetap ada mengingat postur defisit disusun sebesar 2,68% terhadap PDB (Rp689,1 triliun).

Skenario yang lebih realistis menurut dosen Universitas Trilogi ini adalah harga minyak terkoreksi ke kisaran US$75 sampai US$85 per barel.

Angka ini diyakini dapat mengurangi tekanan terhadap subsidi energi dibandingkan bulan-bulan terakhir.

Pemerintah disarankan tidak menggunakan skenario optimistis sebagai dasar kebijakan fiskal, melainkan memanfaatkan penurunan harga minyak untuk memperkuat cadangan fiskal, mengendalikan defisit, dan mempercepat realokasi belanja ke sektor produktif.