"Tingkat utilisasi refinery HPAL umumnya masih cukup tinggi. Namun, proses hidrometalurgi ini menggunakan bijih per ton nikel jauh lebih banyak daripada RKEF.

Jadi, jika tidak ada pasokan dan tambahan kuota baru, HPAL akan mulai merasakan kekurangan pasokan bahan baku bijih mulai kuartal III atau IV tahun 2026," imbuh Arif.

in1

FINI memahami bahwa langkah pengetatan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 dilakukan untuk mengendalikan kelebihan pasokan global dan mengerek harga komoditas.

Namun, pembatasan yang terlalu ketat dinilai dapat memberikan efek kejut seperti rem paksa bagi industri hilirisasi domestik.

>>> Transaksi QRIS Mei 2026 Tumbuh 95,1 Persen, Melambat dari Kuartal I

Saat ini, sektor hilirisasi sangat membutuhkan stabilitas pasokan bahan baku, baik untuk menjaga fasilitas yang ada maupun mendukung proyek ekspansi baru.

"Seharusnya dibuatkan peta jalan dan jadwal bertahap untuk menuju tingkat produksi yang optimal," katanya.

Kelangkaan bahan baku yang berkepanjangan dikhawatirkan memicu dampak sosial ekonomi yang lebih luas di sekitar kawasan industri, termasuk potensi pemutusan hubungan kerja.

Dampak negatif lain yang diwaspadai adalah penurunan aktivitas ekonomi daerah, pengurangan pendapatan negara, hingga terhambatnya program tanggung jawab sosial dan pelestarian lingkungan.

Oleh karena itu, FINI mendukung langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berencana menyesuaikan kembali produksi nikel dengan kebutuhan riil pabrik pemurnian.

Arif menambahkan bahwa proses evaluasi revisi RKAB 2026 perlu dipercepat sebelum memasuki musim penghujan di wilayah Indonesia bagian timur agar penambang memiliki waktu persiapan.

Pihaknya juga mengusulkan agar sisa kuota tidak terpakai dari tahun-tahun sebelumnya dialokasikan khusus untuk smelter yang terintegrasi dengan ekosistem hilir seperti baterai dan baja tahan karat.