Pramono Tegaskan Program Padat Karya Transparan, Tak Ada Ordal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan program Padat Karya dilakukan dengan sistem yang transparan. Dengan demikian, tidak ada titipan orang dalam (ordal) seperti yang dikhawatirkan masyarakat.
"Nggak, nggak (tidak ada ordal).
>>> 5 Destinasi Wisata Seru di Jakarta untuk Libur Sekolah dan Harga Tiket
Kalau ini, karena semua sistemnya sangat terbuka, nggak mungkin (bisa pakai) ordal," kata Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Jumat.
Dia menyebutkan sistem program Padat Karya dapat dipantau oleh masyarakat. Dengan demikian, program tersebut benar-benar dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengimbau masyarakat agar mengikuti informasi resmi terkait program Padat Karya melalui platform Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia juga meminta warga tidak terpengaruh oleh berita palsu.
Pendaftaran program Padat Karya DKI Jakarta dapat diakses melalui https://www. jakarta.
go. id/padat-karya.
Posisi yang Dibuka dalam Program Padat Karya
Berdasarkan informasi dalam laman tersebut, sejumlah posisi dibuka oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan suku dinas dengan masa kerja yang bervariasi.
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta membuka posisi petugas lalu lintas (flagman) dengan periode pekerjaan 41 hari, mulai 1 Juli hingga 10 Agustus 2026.
Batas akhir pendaftaran 25 Juni 2026.
>>> Meksiko Jadi Negara Pertama Segel Tiket Babak Gugur Piala Dunia 2026
Dinas Bina Marga juga membuka petugas pembangunan JPO 1 dengan periode kerja 1 Juli hingga 30 September 2026.
Batas akhir pendaftaran 26 Juni 2026.
Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta membuka posisi petugas keamanan dan pekerja lapangan.
Update Terbaru
Satria Muda Pertamina Bandung Siap Hadapi Playoff IBL 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:21 WIB
Netflix Tayangkan Film Mertua Ngeri Kali Mulai Hari Ini
Jumat / 19-06-2026, 13:20 WIB
4 Peringatan Penting yang Jatuh Setiap Tanggal 25 April
Jumat / 19-06-2026, 13:20 WIB
Johan Manzambi Ukir Rekor Dunia di Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:20 WIB
OJK Resmi Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto di Indonesia
Jumat / 19-06-2026, 13:20 WIB
Wagub Gorontalo Harap Rembuk Utama KTNA Hasilkan Rekomendasi Pertanian Maju
Jumat / 19-06-2026, 13:20 WIB
Kementrans Ajak Kemendikdasmen Sinergikan Program TEP dan Relawan Mengajar
Jumat / 19-06-2026, 13:16 WIB
Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: Jonathan David Samai Lionel Messi
Jumat / 19-06-2026, 13:16 WIB
Pemkab Tapsel dan Lembaga Konservasi Dukung Restorasi Masyarakat di Batang Toru
Jumat / 19-06-2026, 13:16 WIB
Apa Itu NIB dan Mengapa Konten Kreator Kini Perlu Memilikinya
Jumat / 19-06-2026, 13:16 WIB
Pramono Imbau Massa Unjuk Rasa Jangan Rusak Fasilitas Umum di Jakarta
Jumat / 19-06-2026, 13:16 WIB
Timnas MLBB Indonesia Hadapi Singapura di Kualifikasi Asian Games 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:16 WIB
BPJS Kesehatan: Realisasi Klaim Pelayanan JKN di Kepri Capai Rp1,74 T
Jumat / 19-06-2026, 13:15 WIB
Shin Tae-yong Pilih Persija Jakarta, Tolak Tawaran Klub Jepang dan China
Jumat / 19-06-2026, 13:15 WIB






