Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adi Budiarso, menyatakan pihaknya aktif terlibat dalam pembahasan substansi revisi tersebut bersama pemerintah.

"Jadi kan OJK selama ini bersama pemerintah tentunya menjadi bagian dalam diskusi tentang terkait dengan bahan. Tapi finalisasi diskusinya adalah dilakukan oleh pemerintah dengan DPR.

in1

Jadi pada prinsipnya sudah terjadi tata kelola sebagaimana yang sudah ditentukan oleh tata keuangan negara kita," ujar Adi kepada wartawan usai agenda CFX Crypto Conference 2026 di Jakarta.

Adi memastikan bahwa OJK siap mengawal implementasi regulasi begitu aturan tersebut resmi diberlakukan.

Fungsi pengawasan ini mencakup aspek pengaturan, perlindungan terhadap konsumen, hingga penegakan hukum di sektor aset kripto.

Di sisi lain, perkembangan tren tokenisasi aset global turut mendorong Bittime menghadirkan produk berbasis real-world assets (RWA). Langkah ini memberikan kesempatan bagi investor lokal untuk mengakses instrumen global.

Melalui platform ini, pengguna dapat memperoleh eksposur terhadap sejumlah Tokenized US Stocks seperti Tesla (TSLAX), Alphabet (GOOGLX), Apple (AAPLX), dan Nvidia (NVDAX).

>>> Liverpool Mulai Era Baru Bersama Andoni Iraola

Selain itu, tersedia pula produk digital lain seperti Tether Gold (XAUT), Silver Token (SLVON), SP500 Tokenized ETF (SPYX), dan Nasdaq Tokenized ETF (QQQX).