Pemerintah Amerika Serikat resmi mencabut blokade maritim terhadap Iran setelah Presiden Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Rabu, 17 Juni 2026.

Kesepakatan tentatif ini mencakup 14 poin utama, termasuk penghentian operasi militer di semua lini dan pembukaan kembali Selat Hormuz selama 60 hari untuk negosiasi menuju kesepakatan final.

in1

>>> Menkeu Purbaya Tegaskan Pinjaman AIIB Rp17 Miliar AS Bersifat Normal

Wakil Presiden AS Bela Kesepakatan

Wakil Presiden AS JD Vance membela kesepakatan tersebut di tengah kritik dari politisi Republik dan Demokrat yang menilai Washington memberikan terlalu banyak konsesi kepada Teheran.

Vance menegaskan bahwa bantuan ekonomi hanya akan cair jika Iran mematuhi sepenuhnya seluruh ketentuan dalam kesepakatan tersebut.

Ia juga menepis anggapan bahwa pelonggaran sanksi minyak merupakan konsesi besar, karena Iran dinilai tetap mampu menjual minyak secara ilegal selama ini.

Menurut Vance, pencabutan sanksi justru akan memberikan transparansi lebih bagi AS untuk memantau lalu lintas keuangan Iran.

>>> Keluarga Konfirmasi Ayah Lionel Messi Jalani Perawatan Medis

Kritik dari Dalam Negeri

Senator Demokrat Mark Warner menilai Trump telah mengambil langkah spekulatif yang salah dan memprediksi kebijakan ini akan menjadi kegagalan diplomasi internasional terbesar dalam masa jabatannya.

Senator Republik Ted Cruz juga mengecam keras pencairan dana bernilai miliaran dolar bagi rezim Iran, menyebutnya sebagai ide yang sangat buruk.

Senator Roger Wicker menyatakan kekhawatirannya bahwa MoU ini mengorbankan pencapaian militer AS sebelumnya.

>>> Pemprov Sulteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Bumi

Sementara itu, upacara penandatanganan formal yang semula dijadwalkan di Swiss dibatalkan, dan jadwal keberangkatan delegasi AS belum dapat dipastikan.