Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam mengalami penurunan signifikan pada 18 Juni 2026.

Berdasarkan data Logam Mulia, nilai buyback untuk ukuran 1 gram merosot sebesar Rp39.000.

in1

>>> Setelah Paskah, Tidak Ada Libur Nasional di April 2026

Penurunan tersebut membuat harga buyback emas Antam kini berada di angka Rp2.475.000.

Perkembangan ini sekaligus membuat harga emas batangan semakin menjauh dari rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH).

Rekor tertinggi harga buyback emas Antam sebelumnya menyentuh angka Rp2.989.000 pada akhir Januari 2026.

Nilai buyback merupakan acuan yang digunakan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) untuk membeli kembali emas dari masyarakat.

Pergerakan harga komoditas ini di dalam negeri bergerak sejalan dengan harga logam mulia di pasar global.

Transaksi buyback adalah aktivitas menjual kembali emas, baik perhiasan, logam batangan, maupun logam mulia.

Nominal buyback umumnya lebih rendah daripada harga jual yang berlaku pada momen yang sama.

Meskipun demikian, investasi ini tetap dapat mendatangkan keuntungan jika terdapat selisih harga beli awal dengan harga buyback saat penjualan.

Sesuai PMK No 34/PMK. 10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan pajak.

>>> 8 YouTuber yang Sukses Menyeberang ke Dunia Film Layar Lebar

Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan tarif 3 persen yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Faktor Kebijakan The Fed dan Pelemahan Emas Dunia

Penurunan di pasar domestik dipicu oleh pelemahan harga emas dunia.

Sentimen negatif muncul setelah Federal Reserve (The Fed) mempertahankan suku bunga acuan namun memberikan indikasi kebijakan yang lebih hawkish.