"Pasal 40 soal masa studi membuat ribuan dari kami terancam putus studi diancam perguruan tinggi untuk pindah kampus.

Ratusan dari kami sudah di-DO. Ada ratusan juga yang sudah ikut ujian tapi nilainya tidak dikeluarkan karena masa studi," ujar Mikawirdani.

in1

Kementerian dan lembaga terkait didorong untuk segera menyelesaikan ketidakpastian hukum yang menjerat ribuan peserta didik profesi kesehatan.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, "Mereka membutuhkan kejelasan kepastian hukum dan penyelesaian yang adil atas hak-hak sebagai peserta didik.

Karena mereka telah menyelesaikan pendidikan profesi tapi terbentur kebijakan masa studi."

>>> Rizky Billar Laporkan Enam Akun Medsos ke Polda Metro Jaya

Komnas HAM mencatat saat ini terdapat sedikitnya 1.023 calon dokter yang tersebar di 38 perguruan tinggi mengalami kendala kejelasan kelulusan serupa.