Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan membantah isu mengenai ribuan calon dokter yang terancam drop out (DO) akibat tidak lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR pada Senin (8/6/2026).

>>> Apple Resmi Hentikan Dukungan Chip Intel di Mac Mulai macOS 27

Fauzan menjelaskan bahwa mahasiswa kedokteran memiliki kesempatan menempuh uji kompetensi hingga 12 kali, yang digelar empat kali setiap tahun dengan batas waktu maksimal tiga tahun pascastudi profesi.

Data kementerian mencatat terdapat 1.384 orang retaker hingga akhir tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, 376 mahasiswa memiliki masa studi lebih dari lima tahun dan terancam DO, sedangkan 1.008 mahasiswa lainnya masih aman.

"Jumlah 1.384 retaker itu sebenarnya 1 persen dari total peserta yang mengikuti uji kompetensi sejak tahun 2014, yaitu 130.655 mahasiswa," ucap Fauzan.

Sebanyak 376 orang yang terancam DO terdiri dari 46 retaker asal tiga perguruan tinggi yang habis masa studi dan telah mengikuti ujian pada November 2025, serta 330 retaker yang tidak mengikuti ujian pada periode yang sama.

"Kemudian jumlah retaker masa studi lebih dari 5 tahun yang terancam DO itu sebanyak 376," kata Fauzan.

Dengan demikian, ratusan mahasiswa yang telah habis masa studinya dipastikan sudah tidak dapat lagi mengikuti program uji kompetensi.

Sementara itu, sisa mahasiswa retaker lainnya yang berjumlah 1.008 orang tercatat belum habis masa studinya dan tersebar dari semester lima hingga semester sepuluh.

Rincian mahasiswa yang belum habis masa studinya meliputi 495 orang di semester lima, 236 orang di semester enam, 123 orang di semester tujuh, 86 orang di semester delapan, 48 orang di semester sembilan, dan 20 orang di semester sepuluh.