Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan tujuh anggota direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030.

Penetapan ini dilakukan pada Kamis (18/6/2026) setelah menyelesaikan uji kemampuan dan kepatutan terhadap 28 kandidat dari empat paket calon.

>>> Dubes Kartini Apresiasi Peran Sekolah Indonesia Tokyo dalam Pendidikan Anak

Posisi Direktur Utama BEI kini diamanatkan kepada Jeffrey Hendrik, yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama menggantikan Iman Rachman.

Jeffrey Hendrik didampingi oleh Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan dan Irvan Susandy selaku Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan diisi oleh Yulianto Aji Sadono, sedangkan Abdul Munim menjabat Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko.

Dua posisi lainnya ditempati oleh Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan serta Umi Kulsum yang memegang jabatan Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum.

Komitmen Reformasi Integritas Pasar Modal

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa jajaran pengurus baru ini memikul tanggung jawab besar dalam melanjutkan reformasi integritas pasar modal serta memperkuat tata kelola bursa.

"Karena semua pihak akan melihat bagaimana keberlanjutan reformasi integritas yang selama ini kita lakukan," ujar Friderica dalam konferensi pers.

Friderica menambahkan bahwa otoritas berharap kepengurusan baru ini mampu menciptakan iklim pasar modal yang aman bagi seluruh pelaku industri.

>>> Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman Hadapi El Nino 2026

Langkah penguatan tata kelola ini ditujukan untuk memacu kontribusi pasar modal yang lebih masif terhadap perekonomian nasional.

"Bursa Efek Indonesia harus mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan pasar modal Indonesia harus menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh pemangku kepentingan, baik investor, emiten, maupun pelaku industri pasar modal lainnya," paparnya.