Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap peredaran 128.705,17 gram atau sekitar 128 kilogram sabu-sabu yang dipasok jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama alias Miming.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, lima tersangka ditangkap di lokasi terpisah di Banjarmasin dan Banjarbaru.

>>> Ilmuwan Undip Ciptakan Terumbu Karang Buatan dari Limbah Industri

Pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (8/6) pukul 12.20 Wita.

Tersangka JR (28) asal Depok, Jawa Barat ditangkap di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dengan barang bukti 56.966,28 gram atau 56 kilogram sabu-sabu.

Kemudian pada Kamis (11/6), polisi menangkap tersangka RH (32) dan MA (51) di Jalan Benua Elok, Banjarbaru.

Barang bukti yang disita sebanyak 3.988,52 gram atau 3,9 kilogram sabu-sabu.

Pada Jumat (12/6) siang, AJ (28) asal Palembang, Sumatera Selatan diringkus di parkiran RSUD Ulin Banjarmasin saat membawa 64.759,55 gram atau 64 kilogram sabu-sabu.

>>> Menko Polkam Aktifkan Kembali Desk Penanggulangan Karhutla Antisipasi El Nino

Beberapa jam kemudian, kurir terakhir SU (49) ditangkap di Jalan Ahmad Yani Km 18 Banjarbaru dengan barang bukti 2.990 gram atau 2,9 kilogram sabu-sabu.

Total barang bukti yang disita sebanyak 127 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 128 kilogram. Kapolda menyebut pengungkapan ini menjadi yang terbesar dalam enam tahun terakhir.

Sebelumnya, tangkapan terbesar Polda Kalsel terjadi pada 6 Agustus 2020 dengan barang bukti 300 kilogram sabu-sabu.

Kapolda berjanji memberikan hadiah khusus untuk tim yang dipimpin Direktur Resnarkoba Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dan Kasubdit 3 AKBP Ade Harri Sistriawan.

Hadiah akan diserahkan pada perayaan Hari Bhayangkara 1 Juli.

>>> Dinsos Trenggalek Tambah Calon Siswa Sekolah Rakyat dari Program Penjangkauan

Ketua DPRD Kalsel Supian HK juga memberikan apresiasi dan berjanji memberi penghargaan khusus. Ia mengatakan narkoba yang gagal beredar ini menyelamatkan lebih dari 600 ribu jiwa dari penyalahgunaan.