“Status emerging market kemungkinan tetap dipertahankan pada 23 Juni 2026, dan pasar berpotensi merespons cenderung positif,” sambung Edi.

Selanjutnya, skenario ketiga mengarah pada kondisi netral-negatif jika status quo dipertahankan, yang berarti pembekuan berlanjut dan proses peninjauan diperpanjang tanpa ada indikasi perbaikan data.

Pengumuman pada 23 Juni 2026 pun diperkirakan tidak memberikan dampak besar, sehingga respons pasar diproyeksi netral hingga melemah tipis.

Skenario keempat merupakan kondisi terburuk (worst-case), di mana MSCI menurunkan tingkat klasifikasi Indonesia ke dalam daftar pantauan pasar perbatasan (frontier watchlist).

Dampak buruk ini diprediksi akan terdeteksi lebih awal lewat pernyataan bernada negatif pada pengumuman tanggal 18 Juni 2026.

>>> IHSG Ambles 1,1%, Dua Saham Justru Sentuh Batas ARA

“Namun, mengingat perkembangan reformasi dan transparansi data sejauh ini, kami menilai skenario ini memiliki probabilitas yang rendah,” pungkas Edi.