PT Murni Sadar Tbk (MTMH) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp5 miliar untuk periode tahun buku 2025.

Keputusan ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 12 Juni 2026.

>>> Juventus Bidik Eljif Elmas Usai Napoli Tak Perpanjang Pinjaman

Dividen tersebut setara dengan Rp2,42 per saham.

Direktur PT Murni Sadar Tbk, Clement Zichri Ang, menyampaikan rincian jadwal pembagian dividen melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 17 Juni 2026.

"Rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2025 tersebut sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 12 Juni 2026," ujar Clement dalam keterbukaan informasi BEI.

Jadwal Cum dan Ex Dividen

Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi ditetapkan pada 23 Juni 2026.

Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 24 Juni 2026, sedangkan ex dividen di pasar tunai pada 26 Juni 2026.

>>> Pemerintah Salurkan PIP 2026 Termin II hingga September

Investor yang berhak menerima dividen harus tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 25 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.

Pembayaran dividen dijadwalkan pada 17 Juli 2026.

Kebijakan ini didukung oleh kinerja keuangan perseroan per 31 Desember 2025.

Laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp1.478.207.850.287, dengan total ekuitas Rp1.516.835.046.664.

Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp143.543.030.730.

>>> LG Luncurkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Indonesia

Struktur modal yang sehat memberikan fleksibilitas bagi MTMH dalam menyeimbangkan pengembalian modal investor dan kebutuhan ekspansi jangka pendek.