Kanada Tolak Kedatangan Thomas Partey karena Beri Keterangan Palsu
Gelandang tim nasional Ghana, Thomas Partey, dipastikan tidak bisa memperkuat negaranya pada pertandingan pertama Piala Dunia 2026.
Otoritas Kanada menolak kedatangannya setelah menemukan indikasi penyampaian informasi yang tidak benar dalam dokumen imigrasi.
>>> Folago Global Nusantara Gandeng GoPay untuk Distribusi Voucher Piala Dunia 2026
Pemain berusia 33 tahun itu memberikan pernyataan tertulis bahwa dirinya tidak pernah tersangkut atau dituduh dalam kasus tindak pidana apa pun.
Namun, keterangan tersebut bertolak belakang dengan fakta bahwa ia tengah terseret proses hukum di Inggris atas tujuh tuduhan pemerkosaan dan satu dakwaan kekerasan seksual, meskipun seluruh tudingan itu disangkalnya.
Dalam dokumen pengadilan Kanada, tertulis bahwa Partey menjawab 'tidak' ketika ditanya apakah pernah ditangkap, dituduh, atau dihukum atas tindak pidana di negara mana pun.
Pihak imigrasi Kanada menganggap jawaban itu tidak sesuai dengan realitas hukum yang melibatkannya.
Hakim Tegaskan Regulasi Imigrasi
Hakim Pengadilan Federal di Ottawa menegaskan bahwa regulasi imigrasi Kanada tidak mewajibkan adanya vonis bersalah untuk membatasi izin masuk seseorang.
>>> Alex Marquez Siap Kembali Balapan di MotoGP Ceko 2026
"Fakta bahwa ia belum divonis atas tuduhan serius tidak relevan. Cukup ada alasan yang masuk akal untuk meyakini suatu kejahatan telah terjadi," tulis hakim dalam putusannya.
Federasi Sepak Bola Ghana sempat mengajukan permohonan banding darurat agar Partey bisa diturunkan dalam laga kontra Panama di Toronto.
Namun, upaya itu ditolak, sehingga sang gelandang dipastikan absen dan tidak bisa bergabung dengan rekan setimnya di Kanada.
Meski dilarang masuk Kanada, Thomas Partey dilaporkan tetap diperbolehkan menetap di Amerika Serikat untuk mengikuti pemusatan latihan bersama skuad Ghana di Rhode Island.
FIFA turut memberikan pernyataan terkait polemik ini.
>>> Wahana Keranjang Sultan di Sukabumi Alami Tabrakan, Pengelola Sebut Akibat Kelalaian Pengunjung
Badan sepak bola dunia itu menegaskan bahwa regulasi dan urusan perbatasan sepenuhnya merupakan hak prerogatif negara tuan rumah dan tidak dapat diganggu gugat.
Update Terbaru
Jadwal Pemadaman Listrik PLN di DIY dan Jawa Tengah 18 Juni 2026
Rabu / 17-06-2026, 18:40 WIB
RB Leipzig Pertimbangkan Pemecatan Ole Werner, Demichelis Kandidat Pengganti
Rabu / 17-06-2026, 18:40 WIB
FIFA Terapkan Aturan Khusus untuk Bendera Arab Saudi di Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 18:39 WIB
Presiden Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan
Rabu / 17-06-2026, 18:39 WIB
Cari HP 3 Jutaan Terbaik 2026? Tiga Pilihan untuk Gaming, Konten, dan Pemakaian Harian
Rabu / 17-06-2026, 18:39 WIB
4 Rekomendasi Lip Serum Pencerah untuk Mengatasi Bibir Gelap
Rabu / 17-06-2026, 18:36 WIB
BGN Pastikan Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis Tetap Dimanfaatkan
Rabu / 17-06-2026, 18:36 WIB
Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Jadi Terburuk Kedua di Dunia
Rabu / 17-06-2026, 18:36 WIB
Kemdiktisaintek Buka Pendaftaran Beasiswa Pra-Doktoral Dalam Negeri 2026
Rabu / 17-06-2026, 18:36 WIB
Cumi-cumi Laut Dalam Ditemukan Terbalik dan Tertutup Lumpur, Fenomena Langka
Rabu / 17-06-2026, 18:35 WIB
Sinopsis Zombieland: Double Tap, Tayang di Bioskop Trans TV 17 Juni 2026
Rabu / 17-06-2026, 18:34 WIB
Pekanbaru Job Fair 2026 Buka Ribuan Lowongan Kerja di Mal SKA
Rabu / 17-06-2026, 18:34 WIB
Kredit Multiguna Perbankan Tembus Rp1.397,8 Triliun per April 2026
Rabu / 17-06-2026, 18:32 WIB
4 Pemain Debutan yang Langsung Bersinar di Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 18:32 WIB






