Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Program Padat Karya 2026, Sediakan 2.843 Lowongan
>>> Krisis Solar di Sumatera: Antrean Panjang Kembali Terjadi, Sistem Logistik Dipertanyakan
id. Cari informasi Program Padat Karya 2026 pada halaman yang tersedia.
Pilih jenis pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan. Lengkapi data diri dan dokumen yang diminta.
Kirim formulir pendaftaran secara online. Tunggu proses verifikasi dari pihak terkait.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa informasi mengenai jenis pekerjaan, lokasi penempatan, masa kerja, hingga jadwal pendaftaran akan diumumkan secara bertahap melalui kanal resmi pemerintah daerah.
Syarat Pendaftaran
Calon peserta harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan. Berikut persyaratan untuk mendaftar:
Memiliki KTP DKI Jakarta. Termasuk dalam kelompok kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 5.
Memenuhi kriteria yang dibutuhkan pada pekerjaan yang dilamar. Bersedia mengikuti proses verifikasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Instansi yang Membuka Lowongan
Program Padat Karya 2026 ini dibuka oleh empat perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Instansi yang terlibat meliputi Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta Dinas Lingkungan Hidup (LH).
Pada tahap awal, pendaftaran telah dibuka untuk 37 jenis pekerjaan. Lowongan lainnya akan diumumkan secara bertahap sesuai jadwal pelaksanaan pekerjaan dan kontrak penyedia jasa.
"Program ini kami prioritaskan bagi warga yang paling membutuhkan.
Karena itu, setiap pendaftar akan diverifikasi untuk memastikan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang tersedia," tutur Afan.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk hanya mengikuti informasi melalui kanal resmi pemerintah.
>>> Thomas Tuchel Panggil Trevoh Chalobah ke Skuad Piala Dunia Inggris
Hal ini bertujuan agar warga memperoleh informasi yang akurat mengenai jadwal, persyaratan, dan mekanisme pendaftaran Program Padat Karya 2026.
Update Terbaru
Kapan Harus Mengganti Sepatu Lari? Kenali Tanda Kerusakan dan Risikonya
Rabu / 17-06-2026, 08:24 WIB
Honda Luncurkan Aplikasi Trail Experience untuk Rekam Petualangan Off-Road
Rabu / 17-06-2026, 08:21 WIB
Polda Metro Jaya Buka Layanan Perpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini
Rabu / 17-06-2026, 08:20 WIB
Kylian Mbappe Lewati Rekor Gol Lionel Messi di Piala Dunia
Rabu / 17-06-2026, 08:20 WIB
Yamaha Pajang Skutik Adventure Gear Ultima Kolaborasi Extra Joss di JFK 2026
Rabu / 17-06-2026, 08:20 WIB
Timnas Yordania Siap Debut di Piala Dunia 2026 Hadapi Austria
Rabu / 17-06-2026, 08:20 WIB
IHSG Mulai Menunjukkan Sinyal Pemulihan Setelah Koreksi Tajam
Rabu / 17-06-2026, 08:20 WIB
MBMA Usulkan Perubahan Direksi Baru dalam RUPST Mendatang
Rabu / 17-06-2026, 08:20 WIB
Kylian Mbappe Cetak Dua Gol dan Lampaui Rekor Gol Timnas Prancis
Rabu / 17-06-2026, 08:19 WIB
Bank Sentral Dunia Borong Emas untuk Amankan Cadangan Devisa
Rabu / 17-06-2026, 08:19 WIB
River Plate Negosiasikan Transfer Thiago Almada dari Atletico Madrid
Rabu / 17-06-2026, 08:19 WIB
Kemenag RI Rilis Jadwal Puasa Muharram 2026, Termasuk Tasua dan Asyura
Rabu / 17-06-2026, 08:17 WIB
Pertamina Jelaskan Struk Pertalite Rp18.040 per Liter di SPBU
Rabu / 17-06-2026, 08:17 WIB
Tasya Farasya Rekomendasikan Dua Skincare Wardah untuk Anti Aging
Rabu / 17-06-2026, 08:17 WIB






