PTPN I Evaluasi Komunikasi Publik Usai Kasus Kakek Mujiran di Lampung
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menjadikan kasus Kakek Mujiran di Lampung sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekitar perkebunan.
Perusahaan berkomitmen meningkatkan hubungan sosial dan ekonomi dengan warga setempat.
>>> Pefindo Beri Peringkat idAAA untuk WOM Finance, Prospek Stabil
Sekretaris Perusahaan PTPN I Aris Handoyo mengatakan, perusahaan pada prinsipnya terus menjalankan pembinaan kepada masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan ekonomi.
"Terkait dengan case kemarin, memang PTPN mengambil langkah jalan tengah agar semua pihak itu mengetahui PTPN tuh sebetulnya tidak punya niatan untuk menghukum seseorang apabila memang orang tersebut tidak bersalah atau merugikan PTPN," kata Aris dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Senin (15/6/2026) malam.
Hubungan perusahaan dengan masyarakat juga diwujudkan melalui kemitraan dengan petani setempat.
Salah satunya dilakukan melalui pembelian hasil produksi masyarakat dengan harga yang dinilai memberi keuntungan ekonomi layak.
Langkah restorative justice (RJ) yang ditempuh dalam kasus tersebut menjadi jalan tengah untuk menjaga kondusivitas.
Langkah itu juga disebut menunjukkan perusahaan tidak berniat merugikan masyarakat.
Penyelesaian perkara tersebut dinilai memberi pelajaran penting bagi perusahaan.
PTPN I perlu meningkatkan intensitas komunikasi dengan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.
"Setelah dengan adanya RJ ini, tentu ini akan menjadi salah satu pelajaran baru bagi PTPN bahwa ternyata kita mungkin perlu semakin meningkatkan intensitas komunikasi dengan masyarakat," ujarnya.
PTPN I berencana memperkuat berbagai program pembinaan ekonomi ke depan.
Langkah itu dilakukan agar masyarakat semakin memahami manfaat keberadaan perusahaan bagi kehidupan sosial dan perekonomian daerah.
Pembinaan ekonomi juga diperlukan agar masyarakat memahami keberadaan kebun PTPN memberi multiplier effect positif bagi warga setempat.
Update Terbaru
Luis De La Fuente Kecewa Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde
Selasa / 16-06-2026, 20:13 WIB
Daftar Kode Redeem Outerplane Juni 2026: Klaim Ether dan Tiket Rekrutmen Gratis
Selasa / 16-06-2026, 20:13 WIB
Indomaret Tebar Promo Es Krim Potongan Harga hingga Mei 2026
Selasa / 16-06-2026, 20:13 WIB
Review Film: Disclosure Day, Ambisi Spielberg yang Terlalu Padat
Selasa / 16-06-2026, 20:13 WIB
MAXStream dan Folaplay Siarkan Piala Dunia 2026, Ini Harga Paketnya
Selasa / 16-06-2026, 20:12 WIB
Meteorit NWA 12593 Ungkap Tabrakan Dahsyat yang Melelehkan Permukaan Bulan
Selasa / 16-06-2026, 20:12 WIB
Dokter Spesialis Ingatkan Pelari Pahami Sinyal Tubuh Saat Maraton
Selasa / 16-06-2026, 20:12 WIB
Kemenag Rilis Jadwal Puasa Muharram 2026 Beserta Keutamaan Amalannya
Selasa / 16-06-2026, 20:12 WIB
390 Tabrakan Kosmik Terkatalog, Satu Buktikan Teori Stephen Hawking
Selasa / 16-06-2026, 20:09 WIB
Makanan Ultra-Proses Terbukti Turunkan Konsentrasi, Studi Ungkap
Selasa / 16-06-2026, 20:09 WIB
Omoway Mulai Produksi Skuter Listrik Omo X di Tangerang, Investasi Rp 177 Miliar
Selasa / 16-06-2026, 20:09 WIB
IHSG Diprediksi Bergerak di Rentang 6.150-6.400 pada 17 Juni 2026
Selasa / 16-06-2026, 20:08 WIB
Harga Emas Antam 16 Juni 2026 Kokoh di Level Rp 2.729.000 Per Gram
Selasa / 16-06-2026, 20:08 WIB
Sesar Sausu Picu Gempa Magnitudo 6,7 di Kota Palu, Jembatan Ditutup
Selasa / 16-06-2026, 20:08 WIB






