Pemerintah telah menetapkan dua hari libur nasional pada bulan April 2026 melalui Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Kedua tanggal merah tersebut jatuh pada Jumat, 3 April 2026 untuk memperingati Wafat Yesus Kristus dan Minggu, 5 April 2026 untuk memperingati Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah.

>>> Garena Batasi Mode Ranked Free Fire S51, Rilis Urutan Peringkat

Selain hari libur resmi, terdapat sejumlah hari peringatan nasional dan internasional yang tidak termasuk libur nasional.

Hari Peringatan Nasional April 2026

Beberapa hari penting nasional yang diperingati antara lain: 2 April Hari Buku Anak Sedunia, 6 April Hari Nelayan Nasional, 9 April Hari TNI Angkatan Udara, 16 April Hari Kopassus, 18 April Hari Peringatan Konferensi Asia-Afrika, 21 April Hari Kartini, 24 April Hari Angkutan Nasional, 27 April Hari Permasyarakatan Indonesia, dan 28 April Hari Puisi Nasional.

>>> IHSG Melesat 4,12 Persen ke Level 6.254,96 Dipicu Redanya Tensi Global

Hari Besar Internasional April 2026

PBB dan UNESCO juga menetapkan sejumlah hari penting global, seperti 2 April Hari Kesadaran Autisme Sedunia, 5 April Hari Hati Nurani Internasional, 6 April Hari Olahraga Internasional, 7 April Hari Refleksi Genosida Rwanda, 20 April Hari Bahasa Mandarin, 21 April Hari Kreativitas dan Inovasi Sedunia, 22 April Hari Bumi, 23 April Hari Buku dan Hak Cipta, 24 April Hari Multilateralisme, 25 April Hari Delegasi Internasional, 26 April Hari Peringatan Chernobyl dan Hari Kekayaan Intelektual, 28 April Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta 30 April Hari Jazz Internasional.

>>> Marius Borg Høiby Divonis Empat Tahun Penjara Terkait Kasus Pemerkosaan

Secara keseluruhan, kalender April 2026 hanya menyediakan dua hari libur resmi berdasarkan SKB 3 Menteri.