FIFA memutuskan untuk tidak menjatuhkan sanksi kepada wasit video assistant referee (VAR) asal Australia, Shaun Evans, setelah menyelesaikan investigasi dugaan penggunaan gestur simbol supremasi kulit putih.

Keputusan itu diambil setelah kamera penyiaran resmi menyorot Evans di ruang VAR sebelum pertandingan Grup G Piala Dunia 2026 antara Jerman dan Curacao.

>>> Kiper Cape Verde Vozinha Menangis Haru Usai Jadi Man of the Match Lawan Spanyol

Kamera menangkap momen ketika tangan kanan Evans membentuk gestur menyerupai simbol "OK" terbalik yang memicu kontroversi di media sosial.

Melalui hasil peninjauan resmi, FIFA menyatakan bahwa sang pengadil lapangan bersih dari dakwaan rasisme.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan bukti adanya pelanggaran terhadap Kode Disiplin FIFA," demikian pernyataan singkat FIFA.

Pembebasan tuduhan ini membuat posisi Evans aman untuk terus bertugas di sisa turnamen.

Setelah keputusan dirilis, Evans memberikan klarifikasi tertulis mengenai gestur yang ia tunjukkan.

"Gestur itu merupakan gerakan refleks yang tidak disengaja dan terjadi secara bawah sadar," ujar Evans.

Pria yang telah menjadi wasit internasional sejak 2017 ini mengaku terkejut dengan sorotan kamera ke ruang kerja VAR.

Ia menegaskan tidak memiliki motif ideologis apa pun di balik gerakan tangan yang terekam tersebut.

"Saya tidak menyadari telah membuat gerakan itu dan saya sama sekali tidak berniat menyampaikan pesan, afiliasi, permainan, ataupun keyakinan apa pun," katanya.

Evans juga merasa sedih karena spekulasi publik di media sosial mendadak menyudutkan integritas pribadinya.

Ia menyayangkan interpretasi negatif yang berkembang luas dan menekankan komitmennya pada nilai-nilai sportivitas.

"Pemberitaan yang muncul setelah kejadian ini sama sekali tidak mencerminkan diri saya. Saya memahami bagaimana gestur itu ditafsirkan dan saya menyesalkannya.