Kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak non-subsidi dan peningkatan suku bunga acuan menimbulkan tekanan ganda terhadap daya beli masyarakat kelas menengah di Indonesia pada Juni 2026.

Harga varian BBM non-subsidi seperti Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95) melonjak hingga lebih dari 30 persen.

>>> Adrian Wibowo Resmi Bergabung dengan FC Wacker Innsbruck

Kenaikan harga komoditas energi ini mencerminkan arah prioritas kebijakan fiskal domestik dalam menentukan kelompok yang mendapat perlindungan dan kelompok yang menahan guncangan ekonomi.

Selain beban dari sektor riil, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 75 basis poin menjadi 5,5 persen.

Dampak pengetatan moneter langsung terasa pada kenaikan suku bunga pinjaman seperti Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, dan kredit modal kerja.

>>> Bridgerton Season 4 Puncaki Daftar Serial Netflix Global

Tekanan terhadap daya beli kelas menengah diperparah oleh pelemahan nilai tukar rupiah dan inflasi impor yang mendorong kenaikan harga barang esensial secara bertahap.

Sebelum penyesuaian harga BBM, harga kebutuhan pokok seperti suku cadang kendaraan, pelumas, dan material konstruksi sudah merangkak naik.

>>> Adrian Wibowo Resmi Gabung FC Wacker Innsbruck

Kondisi ini menempatkan kelas menengah dalam posisi rentan karena dianggap terlalu mampu untuk menerima bantuan sosial, namun tidak memiliki bantalan sosial yang cukup untuk menyerap guncangan ekonomi.