Iran resmi memasuki masa duka nasional setelah kematian Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei dikonfirmasi oleh media negara.

Tokoh yang telah memerintah selama 37 tahun itu wafat akibat serangan udara gabungan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari 2026.

>>> Adu Spesifikasi OPPO Reno15 5G dan Vivo V70 5G Kelas Mid Range Premium

Pemerintah Iran langsung menetapkan hari berkabung nasional selama 40 hari.

Selain itu, libur kerja publik diberlakukan selama 7 hari sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas statusnya sebagai martir atau syahid.

Masa berkabung resmi di Iran merupakan periode khusus untuk menghormati kepergian figur krusial negara. Prosesi ini umumnya ditujukan bagi Pemimpin Tertinggi, presiden, atau tokoh agama besar.

Mayoritas masyarakat Iran menganut Islam Syiah Twelver, sehingga tradisi duka cita sangat dipengaruhi ajaran agama dan kebudayaan Persia.

Periode ini diisi dengan doa, prosesi massal, dan penghormatan kolektif di berbagai wilayah.

Durasi 40 hari memiliki makna simbolis kuat dalam tradisi setempat dan dikenal dengan istilah Chehelom atau Arba'een.

Hari ke-40 menjadi tanda berakhirnya masa berkabung intensif sebelum masyarakat kembali beraktivitas normal.

Pada ritual puncak hari ke-40, warga biasanya melakukan ziarah kubur, pembacaan Al-Qur'an, doa bersama, hingga makan bersama.

Acara duka berskala besar juga digelar di ibu kota Teheran serta kota-kota utama lain seperti Mashhad.

>>> Warren Buffett Ungkap Risiko Besar Investasi Saham Murah

Aturan dan Pembatasan Selama Masa Duka

Pemerintah Iran menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang di seluruh negeri selama masa berkabung. Seluruh kegiatan hiburan dibatasi secara ketat, sementara masyarakat mulai memadati jalanan untuk menggelar prosesi duka.

Banyak warga membawa foto mendiang pemimpin mereka sembari berdoa dan menangis di ruang publik. Peringatan panjang ini menjadi simbol kesetiaan sekaligus solidaritas umat terhadap pemimpin yang dihormati.