Iran Tetapkan Masa Berkabung Nasional 40 Hari Pasca Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei
Selasa / 16-06-2026, 01:54 WIB
Pemerintah Iran menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari dan libur kerja 7 hari setelah wafatnya Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei akibat serangan udara AS-Israel.






