DJP juga mengalokasikan Rp 665,40 miliar untuk peningkatan layanan dan penguatan kepercayaan publik.

Program ini mencakup perluasan kanal pembayaran pajak, edukasi perpajakan berbasis teknologi informasi, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan integritas pegawai.

Sementara itu, anggaran sebesar Rp 578,59 miliar disiapkan untuk pengembangan kebijakan perpajakan.

Dana tersebut akan digunakan untuk meninjau dan menyempurnakan regulasi perpajakan, termasuk menutup celah kebijakan maupun celah administrasi.

Bimo menegaskan DJP akan terus memperkuat strategi penerimaan negara di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai tantangan domestik.

>>> Promo Indomaret 16-22 April 2026: Diskon Kebutuhan Rumah Tangga dan Dapur

"Di tengah ketidakpastian global dan tantangan domestik, kami akan berusaha terus meningkatkan tax ratio melalui strategi optimalisasi penerimaan pajak," tegas Bimo.