Masyarakat turut diimbau untuk selalu memastikan legalitas perusahaan pialang sebelum melakukan transaksi keuangan. Seluruh dana nasabah dalam perdagangan berjangka wajib ditempatkan pada rekening segregasi yang diawasi oleh regulator.

"Peraturan dari regulator mengharuskan dana nasabah disimpan di rekening segregasi pada bank yang telah ditunjuk. Seluruh transaksi juga harus tercatat dan dipantau melalui sistem yang diawasi lembaga terkait.

Karena itu masyarakat perlu aktif mengecek dan memastikan transaksi yang dilakukan benar-benar tercatat sesuai ketentuan.

Transparansi dan keamanan dana nasabah menjadi hal yang sangat penting dalam industri ini," tegasnya.

Melalui kehadiran di pameran ini, perdagangan berjangka diharapkan dapat dipahami sebagai industri yang legal, teregulasi, serta dapat dipelajari semua orang.

>>> Rupiah Menguat Tajam Imbas Penurunan Harga Minyak Dunia

Edukasi langsung ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi keuangan nasional.