Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan memperlebar kisaran asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Asumsi ICP dipatok pada rentang 70 dolar AS hingga 95 dolar AS per barel. Kebijakan ini bergeser dari penetapan sebelumnya yang cenderung stagnan pada angka tunggal.

>>> Cara dan Syarat Mengaktifkan DANA Cicil untuk Transaksi Bertahap

Sebagai perbandingan, dalam APBN 2026 pemerintah mematok asumsi ICP di level 70 dolar AS per barel.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan perubahan rentang target tersebut saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (15/6/2026).

"Di 2026, kita ketok palu dengan angka 70 dolar AS.

Tetapi di 2027, kisarannya batas minimum 70 dolar AS dan maksimalnya di angka 95 dolar AS (per barel)," kata Bahlil.

Pelebaran proyeksi angka ICP pada RAPBN 2027 sengaja diterapkan pemerintah sebagai langkah antisipasi terhadap fluktuasi pasar akibat kondisi geopolitik global.

"Dan kita berdoa bahwa persoalan-persoalan global ini bisa segera selesai sehingga kita bisa membangun suatu frame analisa dan konstruksi terhadap perkiraan harga minyak dunia ke depan yang lebih presisi.

Sebab sekarang ini bisa cepat naik, bisa cepat turun," ujar Bahlil.

Target Lifting Migas 2027 Menurun

Selain menetapkan asumsi ICP, Kementerian ESDM juga menyodorkan target lifting minyak dan gas bumi (migas) yang mengalami penyusutan.

Pemerintah membidik target total lifting migas 2027 di kisaran 1,536 juta hingga 1,592 juta barel setara minyak per hari (BOEPD).

Target ini lebih rendah dari ketetapan APBN 2026 sebesar 1,594 juta BOEPD.