Pemerintah diminta menggunakan data yang lebih komprehensif dalam mengukur daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Langkah ini dinilai penting agar kondisi ekonomi warga tergambar secara utuh dan akurat.

Kritik tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit. Ia menilai indikator yang selama ini diandalkan pemerintah masih sangat terbatas.

>>> IHSG 15 Juni 2026 Ditutup Melonjak 4,12 Persen ke Level 6.254

Menurut Dolfie, pemerintah kerap menggunakan angka penjualan kendaraan bermotor sebagai acuan utama daya beli. Padahal, data tersebut belum mampu merepresentasikan kondisi riil seluruh lapisan masyarakat.

"Selama ini kan kita tidak punya data penghasilan rakyat Indonesia.

Menteri Keuangan selalu kalau presentasi menunjukkan daya beli tinggi, indikatornya berapa motor yang dijual, berapa mobil yang dijual," kata Dolfie dalam rapat kerja bersama pemerintah, Senin (15/6).

Ia mendorong pemerintah menyajikan klasifikasi masyarakat berdasarkan kelompok penghasilan, seperti Rp 5 juta, Rp 10 juta, atau di atasnya.

Pola ini akan membuat evaluasi kesejahteraan tahunan lebih konkret.

Dolfie juga menyoroti target Gross National Income (GNI) per kapita yang tidak bergerak signifikan.

>>> Jadwal MotoGP Ceko 2026: Persaingan Sengit di Sirkuit Brno

"Kalau GNI yang kita jadikan patokan 2026 sekitar Rp 8 juta per bulan, 2027 juga Rp 8 juta per bulan.

Cepat di mana sejahteranya?" ujarnya.

Ia menambahkan, angka rata-rata pendapatan nasional tidak selalu mencerminkan kondisi riil akibat ketimpangan. Kelompok berpenghasilan tertinggi dinilai masih mendominasi pembentukan pendapatan domestik.

Komisi XI DPR mendesak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera memaparkan rincian profil penghasilan wajib pajak dan distribusi pendapatan warga.

Data itu akan digunakan sebagai basis evaluasi Nota Keuangan dan RAPBN mendatang.

Menurut Dolfie, pertumbuhan jumlah masyarakat yang naik ke kelompok berpenghasilan lebih tinggi dan menjadi wajib pajak baru dapat menjadi parameter keberhasilan ekonomi.

>>> Dishub Jabar Buka Pendaftaran Mudik Gratis Bus 2026 via Aplikasi Sapawarga

"Semakin banyak yang membayar pajak penghasilan di atas angka sebelumnya, tentu kita menilai bahwa ini peningkatan," katanya.