Masuk ke aplikasi Signal menggunakan akun yang terdaftar. Lengkapi seluruh data pribadi sesuai instruksi.

Daftarkan kendaraan dengan menginput nomor registrasi beserta nomor rangka. Masuk ke menu pembayaran pajak kendaraan.

Buat kode pembayaran yang diperlukan. Tentukan bank yang akan digunakan untuk bertransaksi.

Tekan tombol "Lanjut". Selesaikan transaksi sesuai dengan petunjuk di layar gadget.

Pilih opsi "Lanjut" setelah proses transfer berhasil. Sistem akan menyelesaikan proses pembayaran secara otomatis.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Meskipun proses pembayaran dapat diselesaikan secara digital, wajib pajak tetap harus mempersiapkan beberapa dokumen pendukung untuk kelancaran administrasi.

Beberapa dokumen yang wajib disiapkan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan yang sesuai dengan data di STNK beserta salinan fotokopinya.

Jika proses pengurusan diwakilkan oleh orang lain, wajib menyertakan surat kuasa resmi.

Pemilik kendaraan juga harus memastikan ketersediaan dana yang sesuai dengan nominal pokok pajak.

>>> Pantai Gading Hadapi Ekuador di Laga Perdana Grup E Piala Dunia 2026

Selain menggunakan aplikasi Signal, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi JAKI untuk mengecek status serta besaran tagihan pajak secara online sebelum melakukan pembayaran.