Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Penerimaan Murid Baru (PMB) Sekolah Swasta Gratis Tahun 2026 mulai Senin, 15 Juni 2026.

Program ini membebaskan biaya pendidikan di 103 sekolah swasta yang mencakup jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB.

>>> IHSG 15 Juni 2026 Dibuka Melonjak 2,93 Persen ke Level 6.183

Dua Gelombang Pendaftaran

Dinas Pendidikan DKI Jakarta membagi proses penerimaan ke dalam dua gelombang.

Kuota gelombang pertama sebesar 70 persen dari daya tampung kelas awal di tiap sekolah, sedangkan sisa 30 persen dialokasikan pada gelombang kedua.

Langkah ini diambil untuk memperluas akses pendidikan yang merata dan mengoptimalkan kapasitas tampung sekolah swasta di ibu kota.

Syarat dan Prosedur Pendaftaran

Calon peserta didik harus menyiapkan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta yang diterbitkan paling lambat 15 Juni 2025 beserta berkas pendukung lain dari sekolah tujuan.

Pendaftaran dilakukan secara luring atau tatap muka.

Orang tua atau wali murid harus datang langsung ke sekolah swasta yang dituju untuk menyerahkan berkas dan melakukan verifikasi.

Peserta yang lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal. Calon murid yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri dan otomatis gugur.

Pemerintah menegaskan seluruh proses PMB Sekolah Swasta Gratis tidak memungut biaya sepeser pun. Sekolah yang berpartisipasi dilarang keras menarik pungutan dalam bentuk apa pun.

Ketentuan Pendaftaran Ganda

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperbolehkan calon murid mendaftar PMB Sekolah Swasta Gratis bersamaan dengan SPMB reguler jalur domisili maupun prestasi.

Namun, peserta yang sudah lolos dan mendaftar ulang di program sekolah swasta gratis tidak bisa mengikuti seleksi berikutnya pada tahun berjalan maupun tahun depan untuk jalur tertentu.