Kejagung Tetapkan Andri Mulyono Tersangka Baru Korupsi Badan Gizi Nasional
Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, sebagai tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional (BGN).
Penetapan tersebut dilakukan pada Kamis malam, 12 Juni 2026, oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
>>> Maroko Ungguli Brasil di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Kasus ini menyangkut dugaan penyimpangan pengadaan barang seperti motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi dengan total anggaran mencapai sekitar Rp1,1 triliun.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa PT Yasa Artha Trimanunggal tidak memiliki infrastruktur pendukung yang sah, namun tetap memenangkan proyek pengadaan tersebut.
"PT YAT belum memiliki dealer atau bengkel aktif serta tidak memenuhi persyaratan, dan proses pengadaan pada saat itu juga belum dimulai," kata Syarief.
Untuk melancarkan aksinya, Andri Mulyono bekerja sama dengan pihak berinisial AA guna mengakuisisi perusahaan lain dan melakukan manipulasi harga perkiraan agar mendekati pagu anggaran BGN.
Syarief menjelaskan bahwa Andri Mulyono bersama AA mengakuisisi PT ASE dan berkomunikasi aktif dengan para pihak pelaku pengadaan.
Kejagung memastikan adanya penggelembungan harga dalam proyek ini, meskipun perhitungan nilai kerugian negara secara pasti masih berjalan.
"Bahwa Saudara AM secara melawan hukum melakukan penggelembungan harga atau mark-up untuk setiap unit sepeda motor listrik dengan tujuan mendekati pagu yang tersedia," ujar Syarief.
>>> Niramas Utama Targetkan Dana IPO Rp392 Miliar untuk Ekspansi Pabrik Jeli
Modus operandi pembentukan harga perkiraan sendiri (HPS) dan kerangka acuan kerja (KAK) telah dikondisikan terlebih dahulu oleh pihak internal BGN bersama tersangka.
Update Terbaru
Kejagung Ungkap Mark Up Harga Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis
Minggu / 14-06-2026, 07:04 WIB
Klopp Dikritik Usai Sarankan Undav Gantikan Musiala di Piala Dunia 2026
Minggu / 14-06-2026, 07:04 WIB
Pemain Umamusume Pilih Banner Summer Maruzensky atau Agnes Tachyon
Minggu / 14-06-2026, 07:03 WIB
PC Gaming Selamatkan Pemilik dari Peluru Nyasar di Tengah Malam
Minggu / 14-06-2026, 07:03 WIB
Pemain Umamusume Bimbang Pilih Summer Maruzensky atau Agnes Tachyon
Minggu / 14-06-2026, 07:02 WIB
Stik RAM PC Gaming Selamatkan Nyawa Pemilik dari Tembakan Nyasar
Minggu / 14-06-2026, 07:01 WIB
Carlo Ancelotti Ubah Lini Serang Timnas Brasil Melawan Maroko
Minggu / 14-06-2026, 06:56 WIB
Achraf Hakimi Pecahkan Rekor Penampilan Piala Dunia di Tengah Kasus Hukum
Minggu / 14-06-2026, 06:52 WIB
Argentina Kembali ke Puncak Ranking FIFA Jelang Piala Dunia 2026
Minggu / 14-06-2026, 06:52 WIB
Alisson Becker Kawal Timnas Brasil Pascakritik Suporter Liverpool
Minggu / 14-06-2026, 06:48 WIB
Pemkab Bogor Kembali Gelar Car Free Day di Jalan Tegar Beriman
Minggu / 14-06-2026, 06:48 WIB
Dede Sunandar Buka Suara soal Rencana Digugat Cerai Karen Hertatum
Minggu / 14-06-2026, 06:47 WIB
Pemkab Bogor Tutup Jalan Tegar Beriman untuk Car Free Day
Minggu / 14-06-2026, 06:44 WIB
Disnaker Surakarta Gelar Solo Career Expo 2026 Gratis, Catat Tanggalnya
Minggu / 14-06-2026, 06:44 WIB






