Pemerintah Kabupaten Cianjur menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Ini lanjutan, sebelumnya kan langsung oleh pak gubernur. Sekarang dilakukan tahap keduanya," kata Arief Purnawan, Asda 1 Setda Kabupaten Cianjur.

Operasi pembersihan fase kedua ini mencakup area lebih luas di sepanjang koridor wisata Puncak.

"Ada tiga titik pembongkaran, yang pertama di rest area, kemudian di sekitaran tugu botol kecap, hingga di dekat Jembatan Cikundul.

Hari ini ada 163 kios yang dibongkar. Sebelumnya ada sekitar 40 kios.

Jadi total kios yang dibongkar di sepanjang Jalur Puncak lebih dari 200 kios," kata Arief.

Alasan utama penggusuran adalah mengembalikan fungsi tata ruang dan menata kawasan wisata Puncak dari bangunan liar.

"Kebanyakan bangunan atau kios ilegal. Mereka mendirikan bangunan di daerah sekitar jalan, bukan diperuntukkan bangunan kios," ujar Arief.

Pemerintah daerah memastikan telah menyiapkan dana kerohiman bagi seluruh pemilik warung yang terdampak.

"Iya diberi kompensasi, sama dengan yang kemarin (Rp 10 juta).

>>> Intervensi BI Dinilai Belum Efektif Stabilkan Rupiah

Uang itu terserah pedagang digunakan lagi untuk modal berjualan di tempat lain yang diperbolehkan atau mau digunakan untuk kebutuhan lain," kata Arief.