Pemerintah Didorong Naikkan Batas PTKP untuk Jaga Daya Beli

Pemerintah didorong untuk menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) guna menjaga daya beli masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Riset Makroekonomi dan Pasar Permata Bank, Faisal Rachman.
Menurut Faisal, kenaikan harga pangan dan bahan bakar minyak (BBM) membuat porsi pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposable income) masyarakat semakin terserap untuk kebutuhan pokok.
>>> Mengenal Sholat Isyroq: Keutamaan, Niat, dan Tata Cara Lengkap
Akibatnya, alokasi belanja untuk barang dan jasa non-primer berisiko berkurang.
"Saat ini, kenaikan harga pangan dan BBM menyebabkan porsi disposable income yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan BBM semakin besar.
Mengingat keduanya merupakan barang kebutuhan primer, rumah tangga cenderung mengurangi konsumsi barang dan jasa lain yang bersifat sekunder maupun tersier ketika sisa disposable income menjadi lebih terbatas," ujar Faisal kepada Kontan.
co. id, Jumat (12/6/2026).
Ia mengingatkan bahwa pelemahan konsumsi rumah tangga dapat berdampak lebih luas terhadap aktivitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, diperlukan langkah kebijakan yang mampu menjaga ruang belanja masyarakat.
"Salah satu kebijakan yang perlu diambil memang bisa melalui kebijakan kenaikan PTKP yang mana dapat membantu meningkatkan disposable income masyarakat," katanya.
Indikator Ekonomi dan Kondisi Riil
Faisal menjelaskan bahwa penetapan PTKP umumnya mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi, seperti perkembangan daya beli masyarakat, inflasi, kenaikan upah minimum, hingga kemampuan fiskal pemerintah.
Ia mencatat, PTKP terakhir kali disesuaikan pada Januari 2016.
>>> Bukalapak Angkat Mantan Kapolri Sutarman sebagai Komisaris Utama
Secara nasional, rata-rata inflasi Indonesia dalam 10 tahun terakhir berada di kisaran 2,9% per tahun, sementara rata-rata kenaikan upah minimum mencapai sekitar 6% per tahun.
Update Terbaru
TVRI Siarkan Langsung Laga Pembuka Piala Dunia 2026 Meksiko vs Afrika Selatan Malam Ini
Jumat / 12-06-2026, 19:12 WIB
BI Rate Naik ke 5,5%, Likuiditas Bank KBMI 1 Tertekan
Jumat / 12-06-2026, 19:11 WIB
Kemesraan di Media Sosial: Antara Ekspresi Cinta dan Risiko Hubungan
Jumat / 12-06-2026, 19:11 WIB
Higgs Games Island Gaet Luis Figo, Dorong Ekosistem Game Mobile Indonesia ke Level Global
Jumat / 12-06-2026, 19:09 WIB
Studi PNAS: Model AI Modern Berhasil Lolos Turing Test
Jumat / 12-06-2026, 19:09 WIB
BYD Indonesia Catat 20 Ribu Calon Konsumen untuk M6 DM
Jumat / 12-06-2026, 19:09 WIB
Ronaldo Nazario Jagokan Spanyol dan Prancis Juara Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 19:08 WIB
Pemerintah India Batasi Pembelian Solar untuk Konsumen Besar di SPBU
Jumat / 12-06-2026, 19:08 WIB
BI Proyeksikan Indeks Penjualan Riil Mei 2026 Turun 3,2 Persen
Jumat / 12-06-2026, 19:08 WIB
Viral Taylor Swift-Kylie Jenner Pelukan, Ini Kata Ahli Gestur
Jumat / 12-06-2026, 19:07 WIB
Kanada dan AS Gelar Laga Perdana Piala Dunia 2026 pada 13 Juni
Jumat / 12-06-2026, 19:06 WIB
5 Kafe Hidden Gem di Tebet yang Tenang dan Nyaman
Jumat / 12-06-2026, 19:06 WIB
Trump Setujui Pengenceran Uranium Iran di Bawah Pengawasan PBB
Jumat / 12-06-2026, 19:05 WIB
Dua Ganda Putri Indonesia Lolos ke Semifinal Australian Open 2026
Jumat / 12-06-2026, 19:05 WIB






