Isu pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite kembali ramai di media sosial. Kabar yang beredar menyebut setiap kendaraan hanya boleh membeli Pertalite maksimal Rp 50.000 di SPBU.

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi tersebut tidak benar.

>>> Honda Racing Indonesia Andalkan Civic Type R Turbo di Musim Balap 2026

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan belum ada kebijakan resmi dari pemerintah mengenai pembatasan pembelian Pertalite atau BBM bersubsidi lainnya.

"Setahu saya pembatasan itu belum ada ya.

Sampai saat ini belum ada atau tidak ada dari pemerintah rencana pembatasan BBM bersubsidi yang diterapkan," ujar Roberth, Jumat (12/6/2026).

>>> Toyota Perkenalkan Veloz Hybrid di Malang Lewat Ajang Semesta Berpesta

Ia menambahkan bahwa aktivitas pengisian BBM oleh masyarakat masih berjalan normal. Konsumen tetap bisa membeli Pertalite di SPBU sesuai regulasi yang berlaku.

Isu serupa sempat viral pada akhir Mei 2026 dan memicu kebingungan. Saat itu, Roberth juga mengklarifikasi bahwa pemerintah belum memberlakukan pembatasan berdasarkan kapasitas mesin atau merek kendaraan tertentu.

"Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan," kata Roberth dalam keterangan resminya.

>>> BYD Rilis MPV M6 DM di Indonesia Mulai Rp 298 Juta

Masyarakat diimbau tidak panik atau khawatir berlebihan. Pelayanan dan penjualan Pertalite di seluruh SPBU Pertamina dipastikan tetap berjalan seperti biasa.