PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara atau suspensi atas perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) mulai sesi I perdagangan Jumat, 12 Juni 2026.

Langkah ini diambil setelah otoritas bursa membekukan aktivitas transaksi saham tersebut pada hari sebelumnya, Kamis (11/6/2026).

>>> Granit Xhaka Siap Pimpin Fase Transisi Timnas Swiss di Piala Dunia 2026

Pembekuan sementara dilakukan akibat lonjakan harga kumulatif yang signifikan. Sejak awal tahun, saham emiten periklanan ini tercatat melesat tajam sebesar 110,7%.

Begitu suspensi dibuka, harga saham FORU langsung melonjak 14,01% ke level Rp 3.500 per lembar.

Tujuan Penghentian Sementara

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa penghentian sementara merupakan langkah preventif dalam mekanisme pasar modal.

>>> Spacex Cetak Rekor IPO Terbesar Sepanjang Sejarah, Raup Dana 75 Miliar Dollar AS

Tujuannya untuk memberikan waktu bagi investor mempertimbangkan keputusan investasi secara matang berdasarkan informasi yang ada.

Dengan dibukanya suspensi, investor dapat kembali melakukan transaksi di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I Jumat ini.

>>> Umat Islam Bersiap Amalkan Puasa Muharram 1448 Hijriah

BEI juga mengingatkan pelaku pasar untuk selalu cermat dan memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.