OJK Wajibkan Spin Off Unit Usaha Syariah Multifinance, Ini Kriterianya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mewajibkan pemisahan atau spin off bagi Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan pembiayaan yang memenuhi kriteria tertentu.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 46 Tahun 2024.
>>> iQOO Flagship Days Sale: Diskon iQOO 15, 15R, dan Neo 10
Hingga saat ini, belum ada satu pun UUS multifinance yang memenuhi kriteria untuk melakukan spin off. Hal ini berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan keuangan audited tahun 2025, belum terdapat UUS multifinance yang memenuhi kriteria spin off.
OJK mencatat saat ini baru ada tiga perusahaan multifinance syariah dari total 144 perusahaan pembiayaan yang beroperasi. OJK berkomitmen memantau perkembangan UUS multifinance yang berpotensi memenuhi syarat.
Langkah spin off diharapkan dapat memperluas pangsa pasar dan memperkuat peran pembiayaan syariah dalam mendukung perekonomian nasional.
>>> Nova Arianto Turunkan Mathew Baker Hadapi Australia di Semifinal
Kriteria Wajib Spin Off
Berdasarkan Pasal 41 POJK 46/2024, kriteria wajib spin off meliputi modal inti UUS minimal Rp100 miliar dan nilai aset minimal 50 persen dari total aset induk.
Pemisahan wajib rampung paling lama 12 bulan sejak syarat terpenuhi, baik dengan mendirikan perusahaan baru atau mengalihkan portofolio ke perusahaan syariah lain.
Kewajiban pemisahan tetap berlaku meskipun aset atau modal inti UUS mengalami penurunan selama proses berlangsung.
>>> Ernando Ari Sepakati Kontrak Jangka Panjang Bersama Persebaya Surabaya
Di sisi lain, kinerja industri mencatat pertumbuhan positif dengan piutang pembiayaan syariah meningkat 9,96 persen secara year on year menjadi Rp31,71 triliun per April 2026.
Update Terbaru
Add-on Gratis Chaos Cubed: Pixel Party Hadirkan Lima Minigame Arcade Baru di Minecraft
Senin / 27-07-2026, 06:21 WIB
Mantan Bintang NBA Isaiah Rider Ditahan Lagi karena Langgar Perintah Pengadilan
Senin / 27-07-2026, 06:21 WIB
Bunnie XO Pamer Rolls-Royce Cullinan Rp8 Miliar Usai Cerai dari Jelly Roll
Senin / 27-07-2026, 06:21 WIB
Akun Apple Music D4vd Diretas, Lagu Palsu 'I DID IT' Muncul Saat Sidang
Senin / 27-07-2026, 06:21 WIB
TCL Rilis Monitor Gaming 360Hz dengan Panel Mini LED 1440p, Harga Mulai Rp4,6 Jutaan
Senin / 27-07-2026, 06:07 WIB
Dream to You Episode 6 Sub Indo dan Spoiler serta Link bukan LK21 tapi di VIU: Luka Lama dan Reuni yang Tak Terelakkan
Senin / 27-07-2026, 06:00 WIB
Pengamat: Prabowo Tak Perlu Intervensi Teknis Hukum Kasus Febrie
Senin / 27-07-2026, 05:56 WIB
Gerindra Buka Suara soal Makna 'Sehati' Prabowo untuk PDIP
Senin / 27-07-2026, 05:50 WIB
Ramalan Zodiak 27 Juli: Leo Kendalikan Emosi, Virgo Andalkan Kesabaran
Senin / 27-07-2026, 05:49 WIB
Diet Campur Teh dan Obat Pencahar Viral di China, Banyak Orang Masuk RS
Senin / 27-07-2026, 05:49 WIB
Hongqi, Merek Limo Era Mao, Kalahkan Rolls-Royce di China dengan Rasio 2:1
Senin / 27-07-2026, 05:28 WIB
Pengadilan Banding Federal Blokir Perintah Trump soal Pemilu Surat
Senin / 27-07-2026, 05:14 WIB
Sam Altman Nyatakan Kecerdasan Buatan Sudah Masuki Era Singularitas
Senin / 27-07-2026, 05:14 WIB







