OJK Wajibkan Spin Off Unit Usaha Syariah Multifinance, Ini Kriterianya
Kamis / 11-06-2026, 21:28 WIB
OJK mewajibkan pemisahan unit usaha syariah multifinance yang memenuhi kriteria modal inti Rp100 miliar dan aset 50% dari total aset induk. Hingga saat ini belum ada UUS yang memenuhi syarat.






