Maxim Indonesia Siap Diskusi dengan Kemendag soal Aturan Baru PPMSE

Platform ride-hailing Maxim Indonesia menyatakan kesiapan menghadapi forum diskusi publik dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait regulasi baru e-commerce.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026 kini mengategorikan model bisnis ride-hailing dan online travel agent sebagai Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).
>>> Enam Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final Australian Open 2026
Aturan ini menggantikan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menyatakan perusahaan selalu terbuka berpartisipasi dalam dialog konstruktif dengan regulator dan pemangku kepentingan.
"Kami ingin memberikan masukan yang dapat mendukung perkembangan ekosistem digital yang berkelanjutan," ujarnya.
Perusahaan mendukung penuh kepastian hukum dan iklim kompetisi yang sehat bagi pelaku usaha. Dirhamsyah berharap implementasi regulasi melibatkan dialog terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan.
>>> Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola MBG Berinisial AYS
"Setiap ketentuan yang diterapkan harus mempertimbangkan karakteristik berbagai model bisnis digital," tambahnya.
Manajemen Maxim menilai kejelasan pembagian tanggung jawab antara platform dan mitra merchant menjadi poin krusial. Hal ini agar kepatuhan hukum berjalan efektif tanpa mematikan inovasi dan investasi.
Dirhamsyah mengungkapkan perusahaan akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk memahami kewajiban yang berlaku bagi platform maupun merchant yang menggunakan layanan Maxim.
>>> IHSG Berpeluang Menguat ke Level 5950 Setelah Sempat Melemah
Menteri Perdagangan Budi Santoso menambahkan bahwa penataan ini melibatkan koordinasi lintas kementerian. "Nanti ada juga Permen UMKM, agar tidak bertabrakan tapi saling mengisi untuk memperkuat ekosistem," imbuhnya.
Update Terbaru
Pelemahan Harga Emas Berlanjut, Emiten Diminta Waspada
Kamis / 11-06-2026, 20:41 WIB
Daftar Selebriti Korea yang Putus Setelah Pacaran Lama
Kamis / 11-06-2026, 20:36 WIB
Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan
Kamis / 11-06-2026, 20:33 WIB
Volkswagen Kritik Kebijakan Larangan Mobil Bensin di Berbagai Negara
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Manchester United Kesulitan Jual Andre Onana karena Gaji Tinggi
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Studi Sun Life: 80% Masyarakat Tertekan Biaya Hidup, Ketahanan Finansial Belum Merata
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Menteri Keuangan Respons Ajakan Boikot Pertamax ke Pertalite di Medsos
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Trump Ancam Serang Iran dan Kuasai Industri Minyak
Kamis / 11-06-2026, 20:31 WIB
Nova Arianto Langsung Turunkan Mathew Baker Sejak Awal Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 20:29 WIB
Chevrolet Gunakan AI untuk Desain C9 Corvette, Tapi Bukan yang Ini
Kamis / 11-06-2026, 20:29 WIB
Nova Arianto Turunkan Mathew Baker sebagai Starter Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 20:29 WIB
Pasar Obligasi Korporasi Dinilai Lebih Menguntungkan Investor
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB
Pemerintah Antisipasi Peralihan Konsumen dari Pertamax ke Pertalite
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB
QJMotor Indonesia Luncurkan Program Trip Eksklusif ke China di PRJ 2026
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB






