DPR Naikkan Batas Bawah Target Penerimaan Negara KEM PPKF 2027
Panitia Kerja Penerimaan Komisi XI DPR RI menaikkan batas bawah target penerimaan negara menjadi 12,01 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027.
Keputusan ini diambil pada Rapat Kerja yang digelar Kamis (11/6/2026).
>>> Polri Sita Pabrik Pengolahan Emas Ilegal Senilai Rp 25,9 Triliun
Batas bawah awal yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026 lalu sebesar 11,82 persen terhadap PDB.
Sementara batas atas tetap disepakati pada angka 12,4 persen terhadap PDB. Ketua Panja Penerimaan KEM PPKF 2027 dari Komisi XI DPR, Fauzi Amro, menjelaskan rincian perubahan tersebut.
"Kesepakatan Panja, batas bawahnya menjadi 12,01%, kurang lebih kenaikan 0,19%," ujar Fauzi dalam rapat.
>>> Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia Terhubung Langsung dengan CIPS China
Fokus Kebijakan Penerimaan
Parlemen meminta Kementerian Keuangan segera menyesuaikan target penerimaan. Ruang lingkup kebijakan mencakup sektor pajak, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Di sektor perpajakan, instrumen baru pungutan lingkungan menjadi perhatian utama. "Pajak karbon ini menjadi titik tekan," kata Fauzi yang juga Wakil Ketua Komisi XI DPR.
Pada sektor kepabeanan, Kementerian Keuangan didorong memaksimalkan potensi komoditas hilir. Optimalisasi ini untuk menutup kekurangan performa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
>>> Maybank Indonesia Terbitkan Obligasi Rp 2 Triliun untuk Ekspansi Kredit
"Kemenkeu dapat mengoptimalkan penerimaan dari cukai berpemanis dalam kemasan untuk menutupi kekurangan Ditjen Bea Cukai," tambah Fauzi.
Update Terbaru
Big Brother 28 Minggu Ketiga: Kamu Kirk Juara HOH Usai Rome Tersingkir
Senin / 27-07-2026, 07:49 WIB
Cara Cek Bansos Kemensos PKH dan BPNT Juli 2026, Panduan Lengkap Lewat Aplikasi dan Website
Senin / 27-07-2026, 07:42 WIB
Cek Desil Bansos Kemensos Online via HP, Begini Langkah Mudahnya
Senin / 27-07-2026, 07:42 WIB
Pirates Tunjuk Jose Urquidy untuk Dilespas, Panggil Catcher Shawn Ross
Senin / 27-07-2026, 07:35 WIB
Big Brother 28 Hadirkan Mekanisme Time Capsule dengan Hadiah dan Hukuman Unik
Senin / 27-07-2026, 07:35 WIB
Xiaomi 15 Ultra hingga Redmi Note 15: Deretan HP Terbaru 2026 dengan Spesifikasi Gahar
Senin / 27-07-2026, 07:35 WIB
Redmi 2026: Deretan HP Baru dari Seri A hingga K70 Ultra, Ini Spesifikasinya
Senin / 27-07-2026, 07:35 WIB
Sydney Sweeney dan Scooter Braun Lompat Bungee Bersama di Tebing Selandia Baru
Senin / 27-07-2026, 07:28 WIB
Usher Hentikan Momen Panggung dengan Penggemar di Nashville, Wanita Itu Angkat Bicara
Senin / 27-07-2026, 07:28 WIB
Shin Tae-yong Ungkap Minimnya Persiapan Jadi Biang Kekalahan Persija dari Persebaya
Senin / 27-07-2026, 07:28 WIB
Pressing Tinggi Jadi Kunci Persebaya Kalahkan Persija di Piala Presiden
Senin / 27-07-2026, 07:28 WIB
Samsung Galaxy Z Fold 8 Bergaya Paspor, Kenapa Harus Marah?
Senin / 27-07-2026, 07:21 WIB
Paramount Skydance Setuju Tunda Merger dengan Warner Bros hingga Sidang Antimonopoli Rampung
Senin / 27-07-2026, 07:21 WIB
Bukan Red Flag, 4 Zodiak Ini Justru Pasangan Paling Tulus dan Setia
Senin / 27-07-2026, 07:21 WIB







