Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara terkait kenaikan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang berlaku di Jakarta sejak Rabu (10/6/2026).

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan bahwa penyesuaian harga ini merupakan respons terhadap tekanan kalkulasi harga jual dalam negeri akibat fluktuasi harga minyak mentah dunia.

>>> realme NARZO Days Sale: Diskon Smartphone Pilihan Mulai 12 Juni 2026

"Kondisi geopolitik sangat berdampak pada harga minyak yang volatil, sehingga memengaruhi harga BBM nonsubsidi di tanah air," ujar Dwi Anggia, Kamis (11/6/2026).

Faktor Biaya Logistik dan Pajak

Pemerintah menegaskan bahwa formulasi harga akhir Pertamax dan Pertamax Green tidak hanya bergantung pada harga minyak mentah, tetapi juga komponen biaya logistik lainnya.

"Ada biaya distribusi, penyimpanan, pajak, dan lain-lain. Dalam kondisi sekarang, penyesuaian mau tidak mau harus dilakukan," jelas Dwi Anggia.

>>> Kenaikan Yield Tekan Valuasi Obligasi Korporasi yang Beredar

Meski harga BBM nonsubsidi naik, pemerintah memastikan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar subsidi tidak mengalami kenaikan.

Dwi Anggia menambahkan, "Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk tetap melindungi masyarakat rentan melalui penyediaan BBM bersubsidi."

>>> Zulkifli Hasan Minta Badan Gizi Nasional Validasi Data Penerima MBG

Berdasarkan data operasional, harga Pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.