PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax sebesar 32,11 persen menjadi Rp16.250 per liter pada Rabu, 10 Juni 2026.

Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga minyak mentah dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah.

>>> Ade Jona Prasetyo Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BPP Hipmi

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini dampak kenaikan ini terhadap inflasi nasional akan relatif minim.

"Dampaknya harusnya relatif minim karena Pertamax tidak dipakai angkutan barang," ujarnya kepada awak media selepas rapat di Komisi XI DPR RI.

Meski demikian, kenaikan harga BBM tetap memiliki efek psikologis terhadap ekspektasi inflasi.

>>> Jemaah Haji Padati Pabrik Parfum Legendaris Al&Qurashi di Taif

Fixed Income & Macro Strategist Mega Capital Sekuritas Lionel Priyadi memproyeksikan inflasi Juni berpotensi terkerek ke rentang 3,2 persen hingga 3,4 persen secara tahunan.

Namun, ia menambahkan bahwa dampak tersebut belum cukup jika tidak diikuti penghematan program Makan Bergizi Gratis hingga Rp100-120 triliun.

Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar menilai penyesuaian harga ini berisiko memperlebar defisit jika perpindahan konsumen ke BBM bersubsidi tidak dikendalikan.

Berdasarkan simulasi Celios, pelemahan rupiah hingga Rp18.000 per dolar AS berpotensi menambah beban belanja negara Rp91,5 triliun untuk pembayaran utang dan subsidi energi.

>>> BOYNEXTDOOR dan RESCENE Tembus Chart Melon Top 100 Pekan Ini

Sebelumnya, Pertamina menahan harga Pertamax di Rp12.300 per liter selama hampir empat bulan sejak akhir Februari, meskipun harga keekonomiannya telah menembus Rp17.000-an per liter akibat konflik pasokan global.