Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp121,34 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2027.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta pada Kamis (11/6/2026).

>>> Gagal Masuk AS, Wasit Omar Abdulkadir Artan Batal Pimpin Piala Dunia 2026

Kebutuhan total institusi ini mencapai Rp219,81 triliun demi mendanai pembangunan infrastruktur nasional serta penyelesaian kontrak tahun jamak.

Namun, pagu indikatif awal yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan bersama Kementerian PPN/Bappenas hanya senilai Rp98,47 triliun.

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa ketimpangan regulasi anggaran tersebut menyisakan banyak program kerja masyarakat yang belum terakomodasi.

"Sehingga dengan pagu indikatif tersebut masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum tertampung sebesar Rp121,34 triliun," ujar Dody.

>>> Raffi Ahmad Bantah Keras Tuduhan Penyelundupan Barang Elektronik

Kekurangan dana ratusan triliun tersebut direncanakan untuk membiayai infrastruktur dasar.

Termasuk pemeliharaan jalan, jembatan nasional, rehabilitasi jaringan irigasi, sanitasi, air minum, pengelolaan sampah, prasarana pendidikan, hingga penanggulangan bencana prioritas.

Langkah antisipasi telah diambil oleh pihak kementerian dengan melayangkan surat resmi kepada Menteri Keuangan serta Kepala Bappenas.

>>> PT Summarecon Agung Tbk Bagikan Dividen Tunai Rp82,54 Miliar

"Berdasarkan hal tersebut, maka pada tanggal 22 Mei 2026, Kementerian PU telah menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk menjelaskan kebutuhan yang belum tertampung sebesar Rp121,34 triliun," pungkas Dody.