BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Cicilan KPR Berpotensi Semakin Mahal
Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.
Keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
>>> Kementerian ESDM Pastikan Pemadaman Listrik Jawa Murni Gangguan Teknis
Kenaikan BI Rate berpotensi mendorong cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) semakin mahal. Pasalnya, perbankan biasanya akan menyesuaikan suku bunga kredit menyusul kenaikan biaya dana.
Dampak Kenaikan BI Rate terhadap Cicilan KPR
Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo menjelaskan, kenaikan BI Rate mengakibatkan biaya pembiayaan perbankan meningkat. Untuk mengompensasi hal itu, bank akan mempertimbangkan menaikkan suku bunga KPR.
"Dengan kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin, bunga KPR floating berpotensi naik sekitar 0,25-0,50 persen, tergantung kondisi likuiditas dan biaya dana perbankan," kata Arianto kepada detikProperti, Rabu (10/6/2026).
Ia mencontohkan, pembelian rumah Rp750 juta dengan KPR 15 tahun dan bunga 10 persen menghasilkan cicilan sekitar Rp8,05 juta per bulan.
Jika bunga naik menjadi 10,5 persen, cicilan meningkat menjadi sekitar Rp8,26 juta per bulan atau bertambah sekitar Rp210 ribu per bulan.
Lantas, kapan masyarakat akan mulai merasakan dampak kenaikan BI Rate? Menurut Arianto, cicilan KPR tidak akan langsung naik.
Bank biasanya membutuhkan waktu untuk mengevaluasi kondisi likuiditas, biaya dana, persaingan pasar, dan profil risiko kredit sebelum menyesuaikan bunga KPR.
"Dampak biasanya mulai terasa dalam rentang beberapa minggu hingga beberapa bulan setelah keputusan BI Rate diumumkan," ucapnya.
Calon debitur KPR baru dapat merasakan lebih cepat melalui penawaran bunga kredit yang baru, sementara debitur existing merasakan dampak saat jadwal penyesuaian bunga floating atau setelah masa fixed rate berakhir.
Update Terbaru
PTBA Setujui Dividen Rp1,3 Triliun untuk Tahun Buku 2025
Kamis / 11-06-2026, 17:02 WIB
Energi Mega Persada Tetapkan Harga Rights Issue Rp310 per Saham
Kamis / 11-06-2026, 17:02 WIB
Xavi Hernandez dan Barcelona Makin Panas Akibat Larangan Bela Tim Legends
Kamis / 11-06-2026, 17:01 WIB
Alpha School AS Gantikan Peran Guru dengan Platform AI
Kamis / 11-06-2026, 17:00 WIB
Pertamina Patra Niaga Naikkan Harga Pertamax 32% Jadi Rp16.250 per Liter
Kamis / 11-06-2026, 16:57 WIB
Ade Jona Prasetyo Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BPP Hipmi
Kamis / 11-06-2026, 16:57 WIB
Jemaah Haji Padati Pabrik Parfum Legendaris Al&Qurashi di Taif
Kamis / 11-06-2026, 16:56 WIB
BOYNEXTDOOR dan RESCENE Tembus Chart Melon Top 100 Pekan Ini
Kamis / 11-06-2026, 16:56 WIB
Timnas Indonesia U-19 Hadapi Rekor Buruk Semifinal Jelang Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 16:56 WIB
PT Suryacipta Swadaya Mulai Bangun Smartpolitan Building di Subang
Kamis / 11-06-2026, 16:53 WIB
Timnas Meksiko Hadapi Afrika Selatan pada Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 16:53 WIB
ADIGSI dan CREST International Jalin Kerja Sama Perkuat Keamanan Siber Indonesia
Kamis / 11-06-2026, 16:53 WIB
Rupiah Melemah ke Rp 17.988 per Dolar AS Akibat Sentimen Ganda
Kamis / 11-06-2026, 16:52 WIB
Kementerian ATR/BPN Usul Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk 2027
Kamis / 11-06-2026, 16:52 WIB






