Zulkifli Hasan Temukan Pembengkakan Titik Dapur Makan Bergizi Gratis
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menemukan pembengkakan jumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis.
Lonjakan ini dinilai berpotensi memicu pemborosan anggaran negara hingga triliunan rupiah per bulan.
>>> HBAT Fokus pada Rumah Tapak di Tengah Tantangan Properti 2026
Zulkifli Hasan menyebutkan terjadi pembengkakan sebanyak 6.877.000 titik.
"Kalau setiap SPPG diberi insentif Rp 6.000.000 satu hari, maka satu bulan ada pengeluaran lebih sebesar Rp 1 triliun pemborosan," katanya di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (11/6/2026).
Perluasan wilayah titik pelayanan ini juga merambah hingga ke kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Target awal pembangunan dapur di wilayah 3T ditetapkan sebanyak 2.000 titik, namun realisasinya melonjak hingga mencapai 8.617 titik.
Dari total titik di wilayah 3T tersebut, sebanyak 6.138 titik dilaporkan telah mengantongi Surat Keterangan (SK) resmi dari Badan Gizi Nasional.
"Karena sudah dapat SK, maka investor ini di Bank. Ini padahal ditetapkan 2.000.000 tapi menjadi 8.670 artinya bengkak 6.138 titik," tegas Zulhas.
>>> PP Muhammadiyah Tambah Kuota Beasiswa S1 Universitas Al-Azhar Kairo
Penataan Ulang Program
Pemerintah kini menargetkan pembenahan tata kelola program ini dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu bulan ke depan.
Langkah penataan ulang juga akan menyasar kelompok penerima manfaat agar program berjalan lebih tepat sasaran.
"Sekolah-sekolah elit yang tidak memerlukan MBG tentu akan ditata lebih lanjut," ungkap Zulhas.
Di sisi lain, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengonfirmasi adanya keterlibatan sejumlah figur besar di balik permasalahan tata kelola SPPG ini.
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menyatakan dirinya bukan pihak yang menjadi otak pengaturan maupun dugaan praktik jual beli titik-titik dapur SPPG.
>>> Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Korupsi Impor Blueray Cargo
Guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut, mantan pejabat Badan Gizi Nasional itu telah mengambil langkah hukum lanjutan. Ia memutuskan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung.
Update Terbaru
Lions Rilis Depth Chart Pertahanan untuk Kamp Pelatihan 2026
Minggu / 26-07-2026, 21:28 WIB
Kolaborasi Empat Brand Lokal, Lakon Store Tampilkan PLESIR di JF3 2026
Minggu / 26-07-2026, 21:28 WIB
Bank BSN Pantau Rehabilitasi Mangrove di Bali untuk Jaga Kelestarian
Minggu / 26-07-2026, 21:28 WIB
Pesta Bakso Nasional 2026: 50 Pedagang dari Seluruh Nusantara Ramaikan Plaza GBK
Minggu / 26-07-2026, 21:28 WIB
Lari Bersama Notaris: 3.700 Orang Ramaikan Notarace 2026 di BSD Tangerang
Minggu / 26-07-2026, 21:21 WIB
30 Tahun Tragedi Kudatuli, PDIP Bandung Desak Penyelesaian Sejarah
Minggu / 26-07-2026, 21:14 WIB
Kementan Dorong Pengelolaan Alsintan Kolektif untuk Efisiensi Usaha Tani
Minggu / 26-07-2026, 21:14 WIB
Menguak Kekuatan Stussy One Piece: Vampir, Haki, dan Teknik Rokushiki
Minggu / 26-07-2026, 21:07 WIB
Uji Coba 10 Aplikasi Produktivitas di Google Pixel, Hanya 4 yang Layak Dipertahankan
Minggu / 26-07-2026, 21:07 WIB
Fitur Tersembunyi di Samsung Galaxy yang Menghentikan Banjir Notifikasi Spam
Minggu / 26-07-2026, 21:07 WIB
Judika Buka Konser Trans TV Festival dengan Lagu Hits, Penonton Bernyanyi Bersama
Minggu / 26-07-2026, 21:04 WIB
Pakistan Siap Deportasi 20.000 Warga Afghanistan dari Peshawar
Minggu / 26-07-2026, 21:00 WIB
Pakistan Jadikan Pemulangan Pemerkosa Rochdale Syarat Ekstradisi Kritikus
Minggu / 26-07-2026, 21:00 WIB
Everson Griffen Ditangkap karena Tak Gunakan Alat Interlock
Minggu / 26-07-2026, 21:00 WIB







