Pemerintah menyatakan adanya potensi penyesuaian kebutuhan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis.

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

>>> ELSA Business dan Bank Danamon Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Karyawan

Penyesuaian ini bukan pemangkasan, melainkan hasil perhitungan cermat di lapangan. Prasetyo menegaskan bahwa langkah ini diambil melalui penataan menyeluruh terhadap sistem distribusi dan implementasi program.

"Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari program makan bergizi gratis ini," ujar Prasetyo.

Kementerian Sekretariat Negara terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Tujuannya menyinkronkan data serta menata satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), terutama di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

"Makanya kami minta waktu untuk juga menghitung dengan Kementerian Keuangan maupun dengan BGN (Badan Gizi Nasional)," tambah Prasetyo.

Pemerintah optimistis dapat menekan biaya tanpa menurunkan kualitas gizi yang disalurkan. "Dari proses penataan nanti akan bisa kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan," jelas Prasetyo.

>>> Bank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 5 Persen

Efisiensi Anggaran Sesuai Arahan Presiden

Penyesuaian pagu anggaran ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta penggunaan dana program berjalan lebih efektif.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa alokasi awal program sebesar Rp335 triliun telah ditekan menjadi Rp268 triliun pada tahun ini.

"Penghematan-penghematan tertentu sesuai ketentuan presiden sehingga dana BGN bisa dipakai lebih efisien.

Nanti ada penghematan lebih lanjut," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis hingga April 2026 mencapai Rp75 triliun atau sekitar 22,4 persen dari total pagu.

>>> KSAD Tegaskan TNI AD Tidak Urusi Masalah Begal

Program ini telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat yang dilayani oleh 27.952 SPPG di berbagai wilayah Indonesia.