PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menargetkan Hotel Hilton yang sedang dibangun di kawasan Pantai Indah Kapuk dapat beroperasi pada akhir tahun 2027.

Hotel setinggi 20 lantai dengan kapasitas 271 kamar ini diproyeksikan menjadi salah satu mesin pertumbuhan baru bagi pendapatan berulang perusahaan.

>>> Kebijakan Ekspor Satu Pintu Dinilai Hambat Investasi Hilir Batu Bara

Direktur PANI, Yohanes, mengatakan bahwa hotel tersebut akan menjadi penyumbang utama untuk memperkuat recurring income perusahaan ke depannya.

Manajemen memastikan fokus bisnis tahun ini didistribusikan secara berimbang pada tiga lini utama, yaitu residensial, komersial, dan pengembangan kawasan industri.

Masing-masing segmen memiliki karakteristik dan basis pelanggan spesifik, sehingga strategi perusahaan adalah menjaga keseimbangan penjualan sambil menyesuaikan dengan kondisi pasar.

Target marketing sales emiten properti ini ditetapkan sebesar Rp 4,3 triliun yang bersumber dari portofolio rumah, ruko, rukan, hingga kavling komersial.

PANI juga mengandalkan kontribusi dari proyek residensial terbaru bernama Ubud at Pasir Putih Residence yang didanai penuh menggunakan kas internal.

>>> Kemenkes Bantah Tudingan Peresmian RSUD Lampung Hanya Seremonial

Proyek tersebut diproyeksikan menyumbang marketing sales hingga Rp 400 miliar jika seluruh 74 unit hunian habis terjual.

Ekspansi bisnis korporasi juga didorong oleh pemanfaatan fasilitas Nusantara International Convention Exhibition (NICE) yang mulai beroperasi sejak kuartal IV-2025.

Corporate Secretary PANI, Christy Grassela, mengatakan bahwa PANI memiliki 87% saham di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) yang mengelola NICE.

Sepanjang tahun ini, NICE dikonfirmasi menjadi lokasi bagi 46 perhelatan berskala besar, termasuk konser Westlife dan Java Jazz Festival.

Pertumbuhan operasional ini sejalan dengan lonjakan kinerja keuangan PANI, di mana pendapatan melesat 82% secara tahunan menjadi Rp 1,1 triliun.

>>> IHSG Anjlok 1,91 Persen ke 5.789, Tertekan Data Ritel dan Konflik Iran

Laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga melonjak signifikan menjadi Rp 578,3 miliar, dibandingkan Rp 49,5 miliar pada kuartal I-2025.