Kebijakan pemerintah yang mewajibkan ekspor batu bara melalui satu pintu, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI), dinilai berdampak negatif terhadap investasi di sektor hilirisasi batu bara dalam negeri.

Kekhawatiran ini disampaikan oleh pengurus Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Hary Kristiono, dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference & Expo 2026 di Jakarta.

>>> Kemenkes Bantah Tudingan Peresmian RSUD Lampung Hanya Seremonial

Menurut Kris, sapaan akrabnya, para investor China yang tergabung dalam China Investors Association (IAC) memilih menahan rencana investasi hilir mereka di Indonesia.

“Mereka [investor China] mengajukan permohonan dari 17 perusahaan. Namun, seminggu yang lalu mereka mengatakan kepada saya, mereka takut akan ketidakpastian,” ungkap Kris.

Penundaan modal asing ini berdampak langsung pada proyek strategis nasional bernilai tambah tinggi, seperti gasifikasi batu bara menjadi plastik.

Selain itu, perubahan sistem keagenan ekspor secara otomatis berpotensi menimbulkan kendala hukum pada kontrak komersial yang sudah berjalan.

“Jadi kalau ada perubahan ekspor, misalnya diganti ke Danantara, itu bakal berubah klausul. Itu ada kemungkinan penalti dan pembatalan,” jelas Kris.

Para pelaku usaha terpaksa harus memulai negosiasi komersial dari awal untuk menyesuaikan dengan regulasi baru.

Pemerintah Resmi Terapkan Ekspor Satu Pintu

Sebelumnya, Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah mewajibkan ekspor batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan paduan besi melalui PT DSI sejak 1 Juni 2026.

>>> IHSG Anjlok 1,91 Persen ke 5.789, Tertekan Data Ritel dan Konflik Iran

Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden untuk memperbaiki tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui BUMN.

Langkah penunjukan tunggal BUMN ini diklaim sebagai instrumen utama untuk mengontrol kualitas dan keabsahan data perdagangan internasional Indonesia.

Pemerintah menargetkan restrukturisasi ini mampu menghentikan kebocoran devisa dan praktik manipulasi harga oleh eksportir nakal.

“Sehingga nilai ekspor yang tercatat menggambarkan besarnya transaksi ekspor yang sebenarnya,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (31/5/2026).

Sektor komoditas strategis ini merupakan penopang surplus neraca perdagangan Indonesia selama 71 bulan berturut-turut.

Nilai ekspor batu bara mencapai sekitar US$24,48 miliar, CPO US$24,42 miliar, dan paduan besi US$16,49 miliar.

>>> IHSG Menguat ke 5.902, BBCA Jadi Motor Utama

Fase transisi kedua program ekspor satu pintu dijadwalkan mulai 1 September 2026, dengan implementasi penuh pada 1 Januari 2027.