Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Secara Online dan Offline
Skrining riwayat kesehatan BPJS Kesehatan 2026 membantu peserta JKN melakukan deteksi dini risiko penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, jantung, dan gangguan ginjal.
Proses ini bisa dilakukan secara online melalui website atau aplikasi Mobile JKN, maupun offline di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
>>> Pelawak Haji Bolot Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Andre Taulany Minta Doa
Skrining Lewat Website
Kunjungi laman skrining BPJS Kesehatan, lalu masukkan NIK atau nomor kartu BPJS.
Isi tanggal lahir dan kode captcha, klik “Cari Peserta”, lalu pilih “Setuju”.
Lengkapi data diri seperti tinggi badan, berat badan, pendidikan, nomor telepon, dan kontak keluarga.
Jawab seluruh pertanyaan terkait riwayat kesehatan, lalu klik “Simpan” untuk menyelesaikan proses.
Pengisian data yang akurat sangat penting agar hasil analisis risiko sesuai kondisi kesehatan peserta.
Skrining Lewat Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store, lalu login menggunakan akun terdaftar.
Pilih menu “Lainnya”, klik “Skrining Riwayat Kesehatan”, lalu pilih peserta yang akan diperiksa.
>>> Atasi Quarter-Life Crisis, Lulusan Muda Perlu Ubah Cara Pandang Karier
Setujui persyaratan layanan, isi data kesehatan secara lengkap, dan jawab semua pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya.
Hasil skrining akan muncul secara otomatis setelah proses selesai.
Skrining Offline di FKTP
Bagi peserta yang tidak bisa mengakses layanan online, skrining dapat dilakukan langsung di FKTP.
Datang ke Puskesmas terdaftar, klinik pratama mitra BPJS, atau dokter keluarga dengan membawa e-KTP atau kartu BPJS Kesehatan.
Petugas akan membantu proses pengisian skrining dan melakukan pemeriksaan awal jika diperlukan.
Skrining riwayat kesehatan ini dapat dilakukan satu kali dalam setahun oleh peserta JKN berusia 15 tahun ke atas.
>>> Amalkan Doa Nabi Musa AS agar Lancar Berbicara saat Ujian Lisan
Jika hasil analisis menunjukkan risiko tertentu, peserta akan diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan terdaftar.
Update Terbaru
Chef Arnold Beri Masukan untuk Juknis Program Makan Bergizi Gratis
Kamis / 11-06-2026, 13:17 WIB
Tiket Konser BTS Jakarta Ludes 11 Menit, ARMY Antre Ratusan Ribu
Kamis / 11-06-2026, 13:17 WIB
Bloomberg Businessweek Indonesia Soroti Pasar Kerja dan Dominasi AI
Kamis / 11-06-2026, 13:17 WIB
Ulama Jelaskan Hukum Menikah Bulan Suro dan Mitos Kesialan Muharram
Kamis / 11-06-2026, 13:16 WIB
FIFA Catat Penjualan 6 Juta Tiket Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 13:16 WIB
Fabio Cannavaro Klarifikasi Pemeriksaan Keamanan Timnas Uzbekistan
Kamis / 11-06-2026, 13:16 WIB
Giftbox Bridesmaid dan Groomsmen Jennifer Coppen Dipenuhi Sentuhan Personal
Kamis / 11-06-2026, 13:16 WIB
Jadwal KRL Solo Jogja 11 Juni 2026: 12 Perjalanan, Tarif Rp8.000
Kamis / 11-06-2026, 13:13 WIB
Novel Spin-off One Piece ZORO Siap Terbit Juli 2026
Kamis / 11-06-2026, 13:13 WIB
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di HP, Laptop, dan Smart TV via Platform Resmi
Kamis / 11-06-2026, 13:13 WIB
Kementerian ESDM Koordinasi dengan PLN Atasi Pemadaman Listrik di Jawa
Kamis / 11-06-2026, 13:13 WIB
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di HP, Laptop, dan Smart TV
Kamis / 11-06-2026, 13:12 WIB
PAHO Terbitkan Panduan Kesehatan untuk Suporter Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 13:12 WIB
Cara Cek Desil Kemensos Juni 2026 Pakai NIK KTP
Kamis / 11-06-2026, 13:12 WIB






