Proses ini juga menjadi momentum bagi Indonesia yang telah menjadi negara ASEAN pertama yang memasuki proses aksesi OECD sejak Februari 2024.

Ketahanan ekonomi domestik yang solid dinilai mampu mendukung stabilitas industri jasa keuangan saat ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa kedatangan tim internasional ini menjadi kesempatan baik untuk menyerap standar global.

"Kami memandang proses itu bukan sekadar penilaian, melainkan kesempatan strategis untuk melakukan benchmarking terhadap praktik internasional terbaik, serta mempercepat reformasi sektor keuangan Indonesia," ujarnya.

Kondisi kesehatan industri asuransi saat ini tercatat stabil dengan tingkat Risk-Based Capital (RBC) sebesar 476,11 persen untuk asuransi jiwa dan 311,74 persen untuk asuransi umum.

Sementara itu, total aset sektor dana pensiun telah mencapai Rp 410,14 triliun per April 2026.

>>> Penjualan Sepeda Motor Nasional Turun 7,9 Persen pada Mei 2026

Dalam rangkaian Fact-Finding Mission, perwakilan OECD dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan, BNPB, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, BPJS Ketenagakerjaan, serta asosiasi industri dan kelompok konsumen.