Namun, jika nilai tukar dolar AS menembus Rp18.200 sebelum 18 Juni, BI berpotensi menaikkan suku bunga lebih besar, yakni hingga 50 bps.

Sebelumnya, BI secara mengejutkan telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen di luar jadwal rapat reguler yang seharusnya digelar 17-18 Juni.

Langkah darurat tersebut diambil sepekan setelah BI menaikkan suku bunga sebesar 50 bps pada bulan lalu untuk merespons depresiasi rupiah yang sempat mendekati level Rp18.200 per dolar AS.

Pemerintah dan Bank Indonesia menunjukkan keselarasan dalam menjaga stabilitas makroekonomi serta menahan keluarnya dana investor asing.

Pada konferensi pers bersama Kementerian Keuangan dan BI tanggal 6 Juni lalu, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan kedua institusi akan memperkuat upaya menjaga stabilitas rupiah dan menarik kembali aliran modal asing ke Indonesia.

Selain menaikkan BI Rate, Bank Indonesia juga mengerek suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Otoritas moneter turut mengoptimalkan berbagai instrumen pendukung, termasuk menaikkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan.

Langkah taktis lainnya meliputi pemberian insentif bagi investor asing berupa penurunan biaya lindung nilai (hedging) sebesar 10 persen dan pembukaan kembali lelang repo.

>>> Jemaah Haji Banyuwangi Meninggal di Mekkah Akibat Gagal Napas

Bank sentral juga mengintensifkan intervensi di pasar valuta asing lewat transaksi spot, Non-Deliverable Forward (NDF), serta Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).